Konsolidasi Internal Guna Meningkatkan Kapasitas Pengelola Readsi

By Admin


nusakini.com - Pada tahun 2020 ini prioritas utama READSI adalah kegiatan yang mendukung Kostratani dengan pengawalan kegiatan di 24 wilayah program READSI, bahkan Pusat Pelatihan Pertanian telah membentuk Liaison Officer (LO) dan Tim Teknis dari 10 UPT Pelatihan, sehingga diperlukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk mengawal kegiatan pemberdayaan masyarakat wilayah READSI dan memperluas wawasan tentang program Kementan. Selain itu, Tim READSI juga dituntut untuk menguasi seluruh kegiatan di wilayah READSI baik secara substansi maupun administratif.

Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Ir. Bustanul Arifin Caya, M.DM pada pertemuan “Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Peternakan” dan “Peningkatan Kapasitas Tim READSI” di Hotel Horison Ultima Bhuvana, Ciawi - 17 sampai dengan 19 Februari 2020. Kegiatan dihadiri oleh 80 orang peserta meliputi 50 orang peserta kegiatan Penyusunan Rancangan SKKNI Bidang Peternakan yang terdiri dari Tim Penyusun BPPSDMP, Ditjen PKH, UPT Pelatihan, Polbangtan, Perguruan Tinggi, Asosiasi, Perusahaan Bidang Peternakan dan LSP serta 30 orang peserta kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim READSI yang terdiri dari Tim READSI Pusat.

Menyusun RSKKNI Bidang Peternakan yang menjadi prioritas dalam upaya mendukung terwujudnya SDM bidang peternakan yang kompeten dan berdaya saing dan 2) Meningkatkan kapasitas Tim READSI dalam mendukung Akselerasi kegiatan tahun 2020.

Kaji ulang dan penyempurnaan SKKNI Bidang Peternakan ini penting sekali agar kompetensi SDM Bidang Peternakan yang dihasilkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha dan dunia industry serta persyaratan pekerjaan, ujar Bustanul. Tidak hanya SKKNI, ke depannya kita akan mencetak asesor-asesor di bidang peternakan yang kompeten. Diharapkan kolaborasi antara unit Eselon I, teman-teman perguruan tinggi, LSP, dengan dunia usaha dan industri tidak bisa lepas satu sama lain. Selain program pelatihan adalah program sertifikasi, diharapkan setelah pelatihan vokasi tidak akan putus diberikan pengakuan bahwa secara legal profesinya diakui.

Selain itu, SDM merupakan kunci utama, sebab tanpa SDM yang handal dan mampu kita tidak bisa apa-apa. SDM perlu pembuktian oleh karena itu adanya SKKNI ini perlu sekali untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja yang profesional dan berdaya saing di pasar kerja nasional dan internasional. Sehingga bisa membendung tenaga kerja asing. SKKNI bidang peternakan sangat dibutuhkan khususnya terkait pengolahan dan pemasaran hasil yang mendukung daya saing di bidang peternakan di pasar global. Karena tidak seterusnya hanya menjual ternak begitu saja.

Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut diantaranya Kepala Bidang Sertifikasi dan Standardisasi Puslatan, Direktur Perbibitan dan Produksi Peternakan, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Kepala Biro Keuangan dan Perlengkapan dan Auditor Utama Inspektorat I. (Nur Fajar)