105 Ustadz Banten Ikuti Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

By Abdi Satria


nusakini.com-Serang-Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menggelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional. Sertifikasi ini diikuti 105 ustadz, perwakilan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, sertifikasi digalakkan Kemenag untuk meningkatkan wawasan dan kompetensi pembimbing ibadah terkait penyelenggaraan haji, tidak hanya aspek ibadah, tapi juga regulasi dan taklimatul haj yang terus berubah sesuai tantangan zaman.  

"Undang undang No 8 Tahun 2019 mengatur, bahwa FKBIH bisa memberangkatkan 1 orang pembimbing ibadah haji apabila memenuhi persyaratan antara lain memiliki minimal 135 jamaah dan pembimbing ibadahnya haruslah sudah bersertifikasi," ucap Nizar di Serang, Selasa (07/01). 

"Aspek formal untuk mendapatkan pengakuan yang profesional adalah sertifikasi. Tahun 2020, salah satu syarat menjadi TPIHI (Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia) harus punya sertifikat," tambah Nizar.  

Kakanwil Kemenag Provinsi Banten A. Bazari berharap pelaksanaan sertifikasi tidak semata seremonial, tapi berdampak pada peningkatan profesionalitas pembimbing haji. "Sertifikasi merupakan tusi dalam penyelenggaraan ibadah haji agar layanan bimbingan ibadah terus meningkat sehingga jemaah bisa beribadah dengan baik. Penyelenggaraan haji merupakan tanggung jawab kita bersama," ujarnya.  

Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Fauzul Iman berkomitmen dalam peningkatan kapasitas pembimbing ibadah di Banten. Dia mengaku bahwa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menjadi tumpuan penyelenggaraan sertifikasi di Banten. Agar tidak membosankan, proses sertifikasi akan dikemas lebih segar dan menyenangkan.  (p/ab)