Akad Nikah Digelar di Car Free Day Medan

By Admin


Akad Nikah di Car Free Day (CFD) di Kota Medan
nusakini.com, Medan — Dua pasangan pengantin melangsungkan akad nikah di ruang terbuka saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Medan pada Minggu, 3 Mei 2026. Prosesi tersebut menjadi bagian dari kegiatan Car Free Day Wedding Expo Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) yang diinisiasi Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).

Pasangan yang menikah adalah Harri Pradana dengan Annisa Putri Dewi Panggabean, serta Khairuddin dengan Annisa Putri. Akad berlangsung di tengah keramaian warga yang hadir dalam kegiatan CFD.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendekatkan layanan pencatatan nikah kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat dapat memperoleh informasi, edukasi, hingga konsultasi terkait pernikahan secara langsung di ruang publik.

“Pencatatan pernikahan merupakan bentuk perlindungan hukum bagi keluarga, mencakup hak sipil hingga akses layanan publik,” ujar Ahmad Zayadi dalam kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan, program GAS Nikah merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya legalitas pernikahan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pendekatan langsung kepada masyarakat melalui ruang publik efektif dalam meningkatkan pemahaman hukum.

Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi interaktif yang diikuti pengunjung, selain prosesi akad nikah yang menjadi daya tarik utama. (*)