Antisipasi Dampak Virus Corona ke Sektor Produksi dan Konsumsi, Kebijakan Fiskal Dirumuskan Kembali

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Dalam upaya penanganan dampak virus corona, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrayani menyebutkan bahwa instrumen fiskal akan memainkan peran memitigasi atau mencegah dampak negatifnya baik di sektor produksi maupun konsumsi. Risiko yang sudah terdeteksi saat ini antara lain terhambatnya proses produksi di sektor elektronik dan otomotif dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena adanya karantina dan pelarangan penerbangan. 

“Langkah yang telah kami keluarkan kemarin lebih untuk merespons dropnya turisme hingga 2 juta turis dari Cina tapi sekarang kalau kita lihat merembet pada sektor produksi maka kita perlu formulasikan. Beberapa opsi kebijkan sudah kami kaji dan pasti kita umumkan segera,” jelasnya kepada awak media seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) PMK Muhadjir Effendy pada Rabu (04/03). 

Ia pun menyampaikan bahwa Presiden sudah menginstruksikan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya disrupsi dari sisi produksi atau sisi supply. Hal ini, ungkapnya, akan dilakukan melalui rileksasi di sektor perdagangan arus impor barang serta mendiagnosa industri manufaktur yang terdampak. 

Selain itu, Menkeu juga menjelaskan koordinasi bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun terus dilakukan. Kalau secara global bank sentral dunia telah menurunkan suku bunga, BI pun melakukan hal yang sama. Sedangkan dari sisi OJK, rileksasi kolektabilitas dilakukan dengan tidak langsung menghukum bank yang mengalami kenaikan Non Performing Loan (NPL). 

“Sekarang kita terus membaca dan meneliti serta mendengar feedback dari dunia usaha. Jadi, kita betul-betul memperkirakan akan seperti apa situasi 2-3 bulan ke depan menjelang puasa dan Lebaran. Kita memiliki fokus dampak negatif corona dan persiapan lebaran agar seminimal mungkin,” ujarnya lagi. 

Di akhir keterangannya, Menkeu menuturkan bahwa Kemenkeu terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kebutuhan yang diperlukan. Kemenkeu pun siap mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut. (p/ab)