BDLHK Makassar kembali Jalin kerjasama dengan Balai PSKL Sulawesi

By Ahmad Rajendra

Nusakini.com--Tabo-Tabo--Balai PSKL Sulawesi bekerjasama dengan BDLHK Makassar mengadakan Diklat Pendampingan Perhutanan Sosial pada. Selasa (13/8/2019). Diikuti sebanyak 2 angkatan. 

Diklat sendiri dilaksanakan di Kampus KHDTK Diklat Kehutanan Tabo - Tabo.⁣

Sekedar informasi bahwa Hutan Pendidikan dan Pelatihan (Hutan Diklat) Tabo-Tabo dan selanjutnya menjadi Kawasan Hutan Dengan Tujuan (KHDT) Khusus untuk Hutan Pendidikan dan Pelatihan di Bidang Kehutanan dibawah pengelolaan Balai Diklat LHK Makassar, Jalan P. Kemerdekaan Km. 18 Makassar.

Secara umum maksud dan tujuan diklat Pendampingan Perhutanan Sosial yaitu:

1. Meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan pendampingan.  

2. Menambah pengalaman dan pengetahuan bagi penyuluh dan manfaat meningkatkan pengetahuan sikap, dan perilaku pada PS yang dibina. 

3. Meningkatkan keterampilan dalam rangka penyusunan rencana pembinaan desa binaan.

4. Kegiatan-kegiatan pendampingan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan prosedur pendampingan Perhutanan Sosial (PS) yang didapat di diklat. 

 5. Mendapatkan pengetahuan untuk memandirikan PS, sehingga bisa melaksanakan kegiatan secara mandiri dan terkoordinir bersama anggota dan stakeholder.

6. Mengetahui analisis usaha tani untuk membantu membuat Bisnis Planning bagi PS. 

7. Penyuluh menjadi lebih memahami tugasnya dalam melakukan pendampingan Perhutanan Sosial sesuai dengan kondisi setempat.

Berdasarkan bahasan di atas, secara umum materi-materi diklat pendampingan Perhutanan Sosial mampu memberikan manfaat baik dalam hal pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang lebih baik bagi peserta diklat. 

Pelaksanaan tugas menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan kehutanan di wilayahnya serta tugas untuk dapat melakukan bimbingan teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan kehutanan, agar kegiatan tersebut dapat berhasil dengan baik tentunya membutuhkan pengetahuan dan  keterampilan dari Alumni diklat. Dari manfaat hasil diklat sangat membantu peserta untuk dapat melaksanakan tugas pendampingan dengan baik, bahkan mampu meningkatkan sikap dan perilaku Perhutanan Sosial.

⁣Diklat dilangsungkan selama 4 (empat) hari, mulai tanggal 13-16 Agustus 2019 diikuti 75 peserta. Hadir Kepala Balai PSKL Wilayah Sulawesi Selatan, Muchsin, S.Hut., M.Si dan Kepala BDLHK Makassar, Edi Sulistyo.

⁣Dalam sambutannya, Kepala Balai PSKL Muchsin, S.Hut., M.Si. mengharapkan pada Diklat Pendamping PS nantinya peserta memiliki kreativitas, bila sudah memiliki ijin PS, kreativitas pendamping itu sangat penting."

"Manfaatkan sebesar mungkin hingga dari yang awalnya tidak bernilai, menjadi sesuatu yang bernilai." Tegas Bapak Muchsin dihadapan peserta diklat.

⁣Hal senada dikatakan Kepala BDLHK Makassar, "Saat ini dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang unggul sehingga indonesia maju, sekaligus mampu mengubah from zero to hero. Karena selama ini kita dimanjakan dengan selalu menerima sesuatu yang sudah jadi atau instant."

"Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, ada perubahan mindset pendampingan dalam diri peserta sekalian" Tutup Edi sekaligus memberi motivasi bagi peserta agar menyimak semua materi dari narasumber, agar nantinya dapat diterapkan.(R/Rajendra)