Bea Lelang 0%, Untuk Lelang Produk UMKM dan Benda Sitaan
1 year ago By Abdi Satria
nusakini.com-Jakarta-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Bea Lelang sampai dengan 0% (nol persen) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 95/PMK.0...