Cegah Corona, Ini Kesepakatan Jateng Bersama FKUB dan Pemuka Agama

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pemuka agama, mengambil langkah pencegahan menyebarnya corona virus disease (Covid-19). Mulai kebersihan rumah ibadah, hingga meniadakan jabat tangan, serta berciuman pipi kiri dan kanan. 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Herru Setiadhie mengatakan pihaknya bersama FKUB dan pemuka agama sepakat mengambil langkah pencegahan menyebarnya Covid-19. Hal itu tertuang dalam komunike atau pemberitahuan resmi.

Ditambahkan, kesepahaman dan kesepakatan dalam rapat koordinasi itu meliputi kebersihan rumah ibadah. Pengurus wajib menjaga kebersihan rumah ibadah dan propertinya. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah membersihkan lantai dan menggulung karpet jika ada, menyediakan cairan pembersih tangan, seperti hand sanitizer dan sabun cuci di depan pintu masuk ruang ibadah.

“Apabila dipandang perlu, hendaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar memfasilitasi semprot disinfektan virus Corona di seluruh lingkungan rumah ibadah,” kata Herru, di Semarang, Jumat (27/3).

Dia menuturkan, dalam pelaksanaan ibadah dianjurkan tetap mengikuti protokol kesehatan. Yakni menjaga jarak antarjemaat minimal dua meter, menjaga kebersihan diri dan lingkungan dengan membawa hand sanitizer. Jika dalam wilayah domisili rumah ibadah ada yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, pelaksaan ibadah ditiadakan, dan para jemaat diarahkan untuk melaksanakan ibadah di kediaman masing-masing sampai dinyatakan aman atau negatif.

Tidak hanya itu, pihaknya meminta budaya berjabat tangan, cium tangan dan cium pipi kanan dan kiri untuk sementara dihindari. Sebab hal ini merupakan salah satu cara efektif dalam memutus salah satu mata rantai menyebarnya Covid-19.

“Untuk sementara budaya jabat tangan dapat diganti dengan model salam jarak jauh,” ujarnya.

Sedangkan kaitannya dengan peringatan hari besar keagamaan dan doa bersama, Herru mengatakan, jika menghadirkan jemaat dalam jumlah besar maka pelaksanaannya harus ditunda sampai dengan kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah. Apabila melibatkan jemaat yang jumlahnya kurang dari 20 orang, pelaksanaanya harus tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni jarak antarjemaat lebih kurang dua meter. Penyelenggara juga harus menyediakan cairan pembersih tangan, dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitas semprot disinfektan anti virus corona.

Herru menambahkan, pemantauan jemaat dalam kondisi rumah ibadah dimungkinan untuk menyelenggarkan ibadah. Hanya ada beberapa langkah yang perlu mendapat perhatian, seperti memantau jemaat untuk memastikan semua dalam kondisi sehat. Jika ada jemaat yang dalam kondisi sakit, diarahkan untuk beribadah di kediamannya sendiri, dan sesegera mungkin untuk memeriksakan diri ke puskesmas dan rumah sakit terdekat. Serta ada jemaat yang positif terpapar Covid-19, sesegera mungkin menghubungi dinas kesehatan kabupaten atau kota, kemudian dilakukan karantina mandiri di rumah atau karantina wilayah.

Dia menggarisbawahi, dalan menyikapi menyebarnya Covid-19, pemuka agama yang menjadi tumpuan jemaat, hendaknya mengedukasi umat dan melakukan beberapa hal. Yaitu meneguhkan kepada umat atau jemaat agar terus meningkatkan kualitas spiritual dan kedekatan diri dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, melalui kotbah, ceramah, postingan di media sosial, dan lain-lain.

“Umat harus dikuatkan untuk menjalani hidup dengan penuh rasa ssyukur dan tabah, serta ketahanan iman dalam menghadapi Covid-19. Terus bertindak hati-hati sesuai protokoler kesehatan, tetapi tidak terjebak dalam ketakutan dan kecemasan yang berlebihan. Kualitas kepasrahan dan berpengharapan atas kuasa Tuhan adalah langkah sehat spiritual untuk bertahan dari segala ujian,” imbuh Herru.

Pemuka agama juga diminta mengedukasi umat agar terus menjaga ketahanan tubuh dengan pola hidup sehat, mengonsumsi asupan makanan yang sehat dan bergizi, seperti banyak mengonsumsi buah, sayur, minum jamu, vitamin C dan lainnya. Karena sesungguhnya pola hidup sehat adalah ajaran Tuhan dalam semua agama.

Adapun untuk mengedukasi umat menyikapi menyebarnya wabah Covid-19, lanjut Sekda, senantiasa di konteks yang benar. Sejauh mungkin menghindari sikap-sikap yang cenderung membelokkan ke arah kepentingan pragmatis dan politis, yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Semua umat beragama dan elemen bangsa harus menyikapi wabah Covid-19 dengan suasana kondusif, penuh persaudaraan, kerukunan dan semangat gotong-royong,” pungkasnya. (p/ab)