Cetak Sejarah, MTQ Nasional 2026 di Semarang Buka Lomba Al-Qur'an Isyarat bagi Difabel
By Admin

Dok. Kemenag
nusakini.com, Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Semarang, Jawa Tengah, mencatat sejarah baru pada Selasa (15/9/2026). Untuk pertama kalinya, ajang keagamaan bergengsi ini menggelar ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, meresmikan langsung kegiatan yang melibatkan 28 peserta perwakilan dari sembilan provinsi tersebut. "Penyelenggaraan MTQ Nasional ke-31 di Semarang telah melahirkan tradisi baru, sebuah sunnah hasanah, yaitu ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara," kata Abu Rokhmad.
Inovasi perlombaan ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan ruang bagi kelompok difabel dalam mengakses kitab suci secara inklusif. Terkait hal tersebut, Abu menegaskan, "Tidak boleh ada seorang pun yang kehilangan kesempatan mempelajari Al-Qur’an karena kondisi fisik, sosial ekonomi, ataupun geografis."
Direktur Penerangan Agama Islam, Muchlis M. Hanafi, menjelaskan bahwa musabaqah perdana ini mempertandingkan kategori metode kitabah dan tilawah. "Kita tidak hanya ingin mencari juara, tetapi juga ingin menguji kesiapan peserta, pola pembinaan di daerah, materi musabaqah, dan instrumen penilaian," ujar Muchlis.
Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan, menyambut baik inisiatif pemerintah yang dinilainya sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. "Penyelenggaraan MTQ Nasional XXXI ini merupakan agenda bersejarah karena untuk pertama kalinya memberikan ruang kepada penyandang disabilitas sensorik rungu wicara," tuturnya.
Proses standardisasi sebelum mencapai tahap ekshibisi ini diawali dari aspirasi komunitas Tuli Muslim sejak enam tahun silam. Muchlis menjelaskan peran pemerintah dengan menyatakan, "Posisi kami sebagai pemerintah adalah fasilitator dalam proses kolaboratif yang menghasilkan pedoman membaca dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat Indonesia."
Penilaian majelis hakim dalam lomba ini difokuskan pada ketepatan isyarat huruf hijaiyah, gerakan tanda baca, serta adab para peserta. Deka Kurniawan pun menaruh harapan besar melalui pesannya, "Teman-teman penyandang disabilitas tidak hanya membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga memiliki hak untuk memahami pesan-pesan Al-Qur’an." (*)