Darurat Corona, Masjid Babussalam BPS Ditutup Sementara Untuk Umum

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Mewakili Pemerintah Kota Makassar, Ketua RW 10 Bumi Permata Sudiang I, Kompol Drs. A. Alkadri, SH.,MH bersama pengurus Masjid Babussalam mengambil langkah cepat guna meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19. 

Salah satu cara ditempuh dengan menghimbau seluruh warga untuk sementara waktu untuk mematuhi himbauan MUI juga Instruksi Kapolri harus siaga Covid-19. Pengumuman itu disampaikan melalui pengeras suara.

“Artinya kita harus segera menghindari agar tidak terjadi kontak person, pertama atur jarak kemudian tidak ada lagi perkumpulan-perkumpulan baik itu pesta, termasuk sholat berjamaah di mesjid,” kata Ketua RW 10 Bumi Permata Sudiang I, Kompol Drs. A. Alkadri, SH.,MH kepada media. Minggu 29 Maret 2020.

Alkadri menuturkan, sholat jumat kami sudah umumkan untuk ditiadakan dan terakhir untuk menghindari masih adanya jamaah yang ingin sholat berjamaah di masjid kami mengambil inisiatif dan bekerjasama dengan pengurus masjid untuk menutup mesjid dengan cara semua pintunya digembok. “Agar tidak ada lagi yang masih memasuki masjid Babussalam ini,” tegasnya.

Kedua, akses jalan yang dari jalan Goa Ria Sudiang kami tutup, karena ini dilintasi oleh masyarakat umum, kami khawatirkan jangan sampai ada orang-orang dari luar yang akan membawa virus ke Perumahan Bumi Permata Sudiang, maka kami bersama tokoh masyarakat disini berusaha untuk menutup satu jalur dari arah asrama haji tutup dan warga yang keluar masuk hanya melalui pintu gerbang utama bagian depan. 

“Langkah ini kami ambil guna mencegah terjadi imbasan atau jangkitan dari virus yang dibawa orang-orang dari luar,” ucap Ketua RW BPS I.

Kemudian Ketua RW tetap menghimbau warga tetap berada di rumah, yang sekolah juga sudah libur belajar di rumah. 

“Penutupan tersebut akan dilakukan hari ini juga. Sedangkan pintu masjid sudah kami gembok, artinya sudah tidak bakalan lagi yang berjamaah di mesjid ini. Pas waktu adzan tetap dikumandangkan sebagai pertanda masuk waktu sholat,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kalaupun ada jamaah yang ingin masuk ke dalam mesjid untuk melaksanakan sholat, terlebih dulu harus menyiapkan alat hand sanitizer dan wajib menggunakan masker. Kemudian di dalam harus mengatur jarak, dengan catatan minimal 2 meter, kalau ketentuan 1 meter, dalam hal ini selaku Ketua RW 10 mengambil keputusan, harus berjarak 2 meter. “Dalam mesjid ini kalau full memuat 500 orang. Kalau dibatasi dengan 2 meter jarak lebih kurang 100 sampai 200 orang saja,” imbuh Alkadri.

Dengan adanya pengumuman tadi, selaku pemerintah setempat bersama ketua mesjid untuk tidak lagi berjama’ah. Tentu warga disini tidak akan melakukan hal demikian. “Semua patuh,” singkatnya.

Ketua RW 10 ini pun meminta maaf kepada warga masyarakat sekitar apabila merasa terganggu. Sebab, penutupan sementara masjid tersebut hanya untuk mengantisipasi Covid-19, penutupan masjid pun tidak dilakukan selamanya.

“Apabila menjelang ramadhan masih tetap seperti ini, itu yang akan kami lakukan, sesuai keputusan pemerintah, kalau memang ada anjuran tetap seperti ini kami akan lakukan, mengikuti anjuran Pemerintah dan MUI,” terangnya usai melakukan penggembokan pintu mesjid.

Harapan kedepan mulai sekarang, kami sangat prihatin dengan keadaan ini, kami semua mendoakan semua semoga situasi ini cepat berlalu dan normal seperti biasanya.

Ketika ditanya soal warganya yang positif Covid-19, Ketua RW menjelaskan bahwa itu sebenarnya hanya isu. “Itu bisa terjadi karena adanya anak sekolah yang tinggalnya di luar kota, Jakarta, ia masuk karena orang tuanya tinggal disini, jadi pada saat situasi seperti ini dia pulang,” ucap Alkadri.

Namun, kemarin sudah diadakan test suhu badan 34 sampai 35 derajat celcius, karena anak ini dari luar daerah sehingga dianggap orang yang dipantau (ODP). ODP ini maksudnya belum tentu punya penyakit, hanya dikhawatirkan membawa penyakit dari luar, maka dalam waktu 7 sampai 14 hari berdiam diri di rumah dan tidak ada reaksi apa-apa, berarti aman.

“Kami sudah menghibau kepada warga BPS I untuk tidak resah dan memang yang namanya ODP, masyarakat awan tidak tahu itu disangkanya sudah positif, ternyata penjelasan dari Dinas Kesehatan setempat ODP ini harus berdiam diri dulu di rumah 7 sampai 14 hari, kalau tidak ada perubahan. Panasnya tinggi batuk-batuk atau sakit itu sudah harus diperiksakan ke dokter, itupun dipastikan ada atau tidaknya penyakit yang disebabkan virus corona,” urai Ketua RW 10.

Ketua RW 10 sudah menginformasikan melalui WAG agar tidak resah. ODP itu belum tentu corona, sambil ditunggu perkembangannya. Kalau perlu kita hindari itu, tidak mendekati siapapun agar tidak menular dengan mengatur jarak.

Terakhir, kegiatan ini merupakan kebersamaan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh warga Bumi Permata Sudiang ini agar tetap menjaga kebersamaan, kemudian menjaga jarak dan mentaati aturan Pemerintah maupun pihak MUI.

Sementara, menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ini turut berpesan bahwa berita-berita yang meresahkan hingga menyebabkan stress itu juga turut menurunkan imun. Olehnya itu, harus ada mengklarifikasi kebenarannya.

Selaku salah satu warga BPS ini sangat mendukung himbauan pemerintah, apalagi didukung maklumat Kapolri, untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya masif. “Karena itu salah satu pencegahan virus corona, untuk tidak berkumpul-kumpul, tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat masif,” tandasnya.

Ia menerangkan, salah satu upaya pencegahan, corona ini menurut dari Dinas Kesehatan itu ada tenggang waktunya, jadi kalau kita potong masa tenggangnya dengan sendirinya akan mati virus itu.(R/Rajendra)