DPR RI Resmi Sahkan Nuzran Joher Sebagai Ketua Ombudsman 2026-2031
By Admin

Ombudsman Republik Indonesia
nusakini.com, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyepakati pengangkatan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026-2031. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pengambilan keputusan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia menginformasikan bahwa pimpinan dewan sejatinya telah memproses usulan matang dari Komisi II DPR RI.
Surat rekomendasi bernomor B45 dari komisi terkait itu dilaporkan sudah diterima oleh pimpinan sejak 30 Juli 2026 silam. Dokumen formal tersebut memuat rangkuman hasil pembahasan mendalam terkait kandidat pemimpin lembaga pengawas pelayanan publik ini.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Pimpinan Komisi II telah menyampaikan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan Ketua Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI tanggal 18 Agustus 2026," ujar Dasco di mimbar sidang. Pernyataan pimpinan dewan ini menegaskan seluruh tahapan prosedural yang sah telah dilewati sebelum memasuki tahap paripurna.
Selanjutnya, figur pimpinan dewan tersebut mulai membacakan penetapan nama yang direkomendasikan untuk menempati posisi strategis itu. "Atas nama saudara Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031," katanya merujuk pada kesimpulan rapat komisi.
Puncak kelangsungan agenda kenegaraan ini terjadi ketika pimpinan sidang menanyakan pandangan akhir kepada seluruh perwakilan fraksi yang hadir. "Sekarang kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan Ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco kepada seluruh forum.
Pertanyaan konfirmasi tersebut seketika langsung direspons secara serempak oleh para wakil rakyat yang berada di ruangan. "Setuju," jawab para anggota DPR RI yang sekaligus menjadi penutup dari rangkaian proses pengesahan tersebut.
Ketetapan paripurna ini menjadi langkah pamungkas di lembaga legislatif sebelum Nuzran Joher dapat secara resmi memulai tugasnya. Publik di seluruh penjuru Tanah Air kini menanti gebrakan nyata pemimpin baru ORI dalam mengawal transparansi birokrasi pemerintahan. (*)