Gara-Gara Gaji Tak Dibayar, TKA China Keroyok Pekerja Lokal! Warga Adat Kolaka Desak Deportasi
By Admin
Bentrok TKA China
nusakini.com, Warga adat Kolaka menuntut empat Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga menganiaya pekerja lokal segera dideportasi. Insiden itu terjadi di kawasan proyek PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).
Peristiwa bermula saat seorang pekerja lokal mempertanyakan upahnya yang belum dibayarkan kepada pengawas TKA China. Bukannya mendapat penjelasan, korban justru mengaku diperlakukan tidak pantas hingga memicu cekcok.
Adu mulut tersebut berujung pada pengeroyokan oleh empat TKA terhadap korban.
Perwakilan masyarakat adat Kolaka, Djabir Teto Lahukuwi, menilai kejadian itu sebagai bentuk perlakuan sewenang-wenang terhadap pekerja lokal di negeri sendiri.
“Kami minta empat TKA itu segera dipulangkan ke negara asalnya setelah proses hukum pidananya selesai,” tegas Djabir, Jumat (30/1/2026).
Tuntutan deportasi telah disampaikan dalam forum mediasi bersama manajemen PT IPIP Kolaka. Hasilnya, pihak perusahaan menyatakan persetujuan.
“Perwakilan IPIP setuju empat TKA tersebut dideportasi,” ujarnya.
Selain deportasi, disepakati pula proses hukum tetap berjalan, perusahaan menanggung biaya pengobatan korban, serta dilaksanakan prosesi adat Mosehe guna mencegah kejadian serupa terulang. (*)