Hadapi Relawan Gibran di PN Jaksel, Denny Gandeng Abraham Samad

By Admin


Abraham Samad | Dok. Yt

nusakini.com, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, segera berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia harus merespons gugatan praperadilan yang didorong oleh kelompok relawan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin (26/10).

Fokus gugatan ini menuntut kejelasan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Payment Gateway di Kemenkumham. Kasus tersebut sebelumnya telah menetapkan Denny sebagai pihak terduga sejak tahun 2015.

Meski kembali disasar kasus lama, Denny menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi persidangan. Ia telah menyiapkan tim kuasa hukum khusus yang diisi oleh figur-figur penting, termasuk Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Mengonfirmasi kesiapannya, Denny memberikan pernyataan terbuka kepada publik pada Senin (26/10) malam. "Perjuangan melawan kedzaliman tidak mengenal kata mundur, yang ada hanya kata maju," tegas figur yang pernah menjadi staf khusus presiden ini.

Diketahui, Kelompok Garuda 08 dan Tim Hukum Merah Putih menjadi inisiator yang memperkarakan kelanjutan penyidikan ini. Publik kini menanti putusan pengadilan atas kasus layanan publik yang dilaporkan lebih dari satu dekade silam tersebut. (*)