Hadiri MoU Kemenpora dengan 3 Cabor Olimpiade, Menpora: Pengunaan Anggaran Harus Transparan dan Akuntabel

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menghadiri penandatanganan MoU antara Kemenpora dengan tiga cabang olahraga di Media Centre Kemenpora, Jakarta, Jumat (28/2). Adapun penandatanganan ini terkait dana fasilitasi Pelatnas Olimpiade 2020 dan pembinaan jangka panjang. 

Penandatanganan ini dilakukan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Kemenpora, Yayan Rubaeni dengan Ketua Umum PB Persatuan Tinju Amatir Indonesia Johni Asadoma, Ketua Umum PB Taekwondo Indonesia Thamrin Marzuki, dan Ketua Umum PB Perbakin Joni Supriyanto.

Menpora mengapresiasi penandatanganan MoU ini karena dilakukan secara transpran dan akuntabel. Selain itu, Menpora juga berharap atlet-atlet bisa meraih prestasi dan mengharumkan nama bangsa.  

"Terima kasih kepada teman-teman yang hadir. Hari ini kembali penandatanganan MoU. Sebagaimana sebelumnya, kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Juga mereview serta konsultasi dengan berbagai pihak," kata Menpora.

Ditegaskan Menpora, proses transparan dan akuntanbel sangat perlu dilakukan. Sebab, ini dilakukan secara terbuka. Menpora tidak ingin kedepannya terjadi penyimpangan. "Kita transparan dan terbuka. Prosesnya juga harus di review. Kita nggak mau ada penyimpangan. Harapan pasti tentunya atlet bisa berprestasi," tambah Menpora. 

Sementara itu, Plt. Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bhakti mengatakan, dana fasilitasi yang diberikan diperuntukkan bagi pelaksanaan Pelatnas Olimpiade sebagai prioritas dan pembinaan jangka panjang dengan mempersiapkan para atlet pelapis dan junior untuk Asian Games, Olimpide, SEA Games mendatang.   

"Selanjutnya diimbau bagi seluruh cabor penerima bantuan agar menggunakan anggaran sesuai dengan MoU. Dan meningkatkan kepatuhan pengelolaan anggaran. Kemenpora memberikan layanan pendampingan terkait penggunaan anggaran agar sesuai dengan ketentuan," jelas Plt. Deputi Chandra.  

Informasi yang dihimpun, adapun pengajuan usulan PB Perbakin Rp 9.985.131.000,- dan disetujui bantuan sebesar Rp 7.907.140.600,-. Sedangkan usulan PB Taekwondo Indonesia Rp 3.746.790.000,- dan disetujui bantuan sebesar Rp.3.609.880.000. Sementara, usulan PB Persatuan Tinju Amatir Indonesia Rp 7.318.214.000,- dan disetujui bantuan sebesar Rp.5.275.090.000. (p/ab)