Hotman Paris Resmi Tanggalkan Status Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
By Admin

Hotman Paris Hutapea/ Dok. Ig
nusakini.com, Jakarta — Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri dari jajaran tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Kamis, 23 Juli 2026. Langkah penyelesaian keterlibatan hukum tersebut diambil di tengah penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengelolaan dana PT ASABRI yang melibatkan Febrie.
Keputusan mengundurkan diri tersebut disampaikan Hotman saat memberikan keterangan resmi di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Hotman menegaskan bahwa kendala kesehatan yang cukup serius menjadi alasan utama di balik pengunduran dirinya dari panggung pembelaan kasus bernilai strategis tersebut.
Menurut pengakuan Hotman, dirinya mengalami gangguan kesehatan akibat saraf kejepit yang dinilai kian memburuk jika ia terus memikul beban kerja substantif perkara hukum. Tim medis di Singapura, tempat ia sempat menjalani tindakan pembedahan pada pertengahan bulan ini, secara tegas merekomendasikan agar ia menghentikan sementara seluruh aktivitas profesionalnya.
Pemberitahuan awal mengenai rencana pengunduran diri tersebut diakui Hotman telah disampaikan kepada Febrie sejak Selasa (21/7/2026). Meskipun pihak klien sempat meminta agar masa pendampingan dapat diperpanjang beberapa waktu, Hotman memilih untuk memprioritaskan pemulihan kondisi fisiknya atas saran tim dokter medis.
Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah berstatus sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi dan pencucian uang terkait ASABRI yang saat ini tengah bergulir dalam proses penyidikan aparat penegak hukum. Pengunduran diri pengacara papan atas ini dipastikan mengubah komposisi tim penasihat hukum yang mendampingi Febrie dalam menghadapi proses hukum lanjutan. (*)