ICW Kritik Pengangkatan Kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
By Admin
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni
nusakini.com, Jakarta, â Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan keberatan atas pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Lembaga tersebut menilai keputusan itu bermasalah dari sisi etika dan sensitivitas terhadap publik.
Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha, dalam keterangannya pada Jumat (20/2/2026), menyebut Sahroni tidak layak kembali menduduki jabatan tersebut. Ia menyinggung pernyataan Sahroni pada Agustus 2025 yang dinilai memicu kemarahan masyarakat dan gelombang protes di sejumlah daerah.
Menurut Egi, pernyataan tersebut menunjukkan ketidakpantasan secara etis sebagai pejabat publik. ICW juga berpandangan bahwa pengangkatan kembali itu tidak mencerminkan empati terhadap korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga kini, menurut mereka, belum mendapatkan kejelasan keadilan.
Selain itu, ICW menilai keputusan tersebut menunjukkan lemahnya fungsi kaderisasi partai politik serta kurangnya komitmen terhadap prinsip etika publik dan akuntabilitas.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan bahwa pengangkatan Sahroni telah melalui mekanisme yang berlaku dan merujuk pada putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
âMKD sudah memutuskan, dan yang bersangkutan sudah menjalani sanksi enam bulan. Kalau sudah ditetapkan pimpinan DPR, artinya prosesnya telah selesai,â kata Saan di Kompleks Parlemen, Kamis (19/2/2026).
Ia menambahkan, partainya mengikuti sepenuhnya putusan MKD dan menilai tidak ada lagi persoalan administratif maupun etik. Menurutnya, pengalaman Sahroni selama dua periode memimpin Komisi III menjadi pertimbangan utama dalam penetapan kembali tersebut.
Komisi III DPR membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. (*)