Indeks Kerawanan Pilkada Harus Jadi Instrumen Deteksi Dini

By Admin

nusakini.com--Di acara "Grand launching Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018," yang diluncurkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak mencermati setiap gelagat dan dinamika yang terjadi menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah serentak tahun depan. Setidaknya, sekarang sudah ada IKP yang bisa jadi instrumen bagi para pemangku kebijakan yang terkait dengan Pilkada, dalam melakukan deteksi dini.  

IKP sebagai rangkaian riset yang menjadi dasar perumusan kebijakan, program dan strategi dalam pengawasan di bidang kepemiluan," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya di Jakarta, Selasa (28/11).  

Menurut Tjahjo, IKP dibutuhkan sebagai instrumen deteksi dini dari potensi kerawanan di setiap wilayah yang hendak melangsungkan Pilkada. Tentu saja kata dia, IKP sangat berguna. Misalnya, sebagai pedoman dalam melakukan pemetaan dan deteksi dini. Terutama saat menentukan wilayah rawan. Dengan IKP pula, ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan wilayah bisa diidentifikasi. Indeks kerawanan juga bisa jadi referensi untuk menentukan strategi dan langkah-langkah antisipasi. 

" Dari sisi pembobotan dimensi dan variabel, ada beberapa dimensi dan variabel yang harus diperhatikan," ujarnya.  

Dimensi pertama, terkait dengan penyelenggaraan. Kedua, menyangkut kontestasi. Sementara dimensi ketiga terkait dengan partisipasi. Indek kerawanan sendiri cukup lengkap karena dilengkapi dengan kategori dan skor.  

" Pertama kategori kerawanan rendah. Kedua, kategori kerawanan sedang. Ketiga, kategori kerawanan tinggi," kata Tjahjo.  

Tjahjo menambahkan ada sejumlah potensi permasalahan dalam Pilkada serentak 2018 yang harus dicermati. Potensi kerawanan yang pertama, terkait dengan perekaman dan data kependudukan. Ini memerlukan dukungan seluruh elemen. Termasuk juga pro aktifnya masyarakat. Potensi kedua, menyangkut NPHD.  

" Untuk NPHD dengan Bawaslu, sebagian besar Panwaslu di kabupaten atau kota masih dalam proses pembentukan,"katanya.  

Tidak hanya itu, kata Tjahjo, ada beberapa hal lagi yang perlu mendapat perhatian pada Pilkada 2018. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah luasnya wilayah pengamanan, tantangan kondisi geografis. Hal kedua, adanya beberapa pengaturan khusus, misal di Provinsi Papua. Hal ketiga, terjadinya peningkatan tingkat kerawanan akibat intensitas aksi Kelompok Kriminalitas Bersenjata; 

" Terkait area resiko, dibagi dalam beberapa kategori. Pertama resiko umum, ini menyangkut, faktor gangguan alam, faktor keamanan, dan faktor politik hukum serta faktor lainnya," ujarnya.  

Kedua, resiko dalam tahapan. Yang harus dicermati adalah tahapan pendaftaran, distribusi logistik, kampanye, masa tenang, pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan dan penetapan pemenang. Ketiga, hal lain yang juga tak boleh diabaikan untuk dicermati terkait dengan potensi konflik yang dipicu oleh perseteruan antar pendukung pasangan calon. 

" Atau dukungan ganda dari parpol pengusung. Netralitas penyelenggara. Kampanye dan money politic. Pelanggaran kode etik penyelenggara. Masalah logistik. Belum ada penentuan tepat sistem Noken," tutur Tjahjo.(p/ab)