Ini Delapan Sasaran Strategis Kementerian Agama

By Abdi Satria


nusakini.com-Makassar-Kementerian Agama adalah kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar di Indonesia, bahkan dunia. Institusi bermotto Ikhlas Beramal ini memiliki lebih empat ribu satuan kerja.  

Dengan satker yang demikian besar, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa tahun depan Kemenag diberi amanah untuk mensukseskan delapan sasaran strategis sesuai RPJMN 2020-2024.  

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen saat membuka Prajabatan bagi CPNS K-2 di BDK Makassar, Jumat (15/11). 

Sasaran strategis pertama, merawat kebersamaan di tengah-tengah keragaman dan perbedaan. Kedua, meningkatkan harmoni sosial dari kerukunan umat beragama. 

"Kerangka harmoni kerukunan yang terus dilakukan ini bukannya tanpa sebab. Jika paham keagamaan seseorang makin baik, maka akan berdampak pada kehidupan yang rukun dan harmonis di tengah-tengah perbedaan dan keragaman," tuturnya. 

Sasaran strategis ketiga, lanjut mantan orang nomor satu di Irjen Kemenag RI ini adalah meningkatnya kualitas layanan pada umat beragama. 

"Melayani umat beragama mengalami perubahan dari waktu ke waktu sesuai dengan dinamika tantangan zaman. Perbedaan tingkatan generasi akan berpengaruh pada cara pandang keagamaan dan praktik beragama. Oleh karena itu, diperlukan inovasi untuk bisa melayani umat beragama dengan lebih baik," ujarnya. 

Sasaran strategis keempat, adalah meningkatkan akses pendidikan agama dan keagamaan. 

"Pemahaman keagamaan dan harmonisasi keagamaan tidak akan lebih baik, jika pendidikan agama dan keagamaan tidak dikembangkan. Kehadiran pesantren misalnya, memiliki fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan umat," jelasnya.  

Adapun strategis kelima adalah meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Poin keenam yang menjadi sasaran strategis adalah peningkatan kualitas tata kelola pembangunan di bidang agama.  

Sasaran strategi ketujuh adalah pengarusutamaan moderasi beragama. Menurut dia, terdapat 5 indikator seseorang dinilai moderat dalam beragama, yakni: terbuka, mengedepankan nalar, sadar akan keterbatasan diri, tawadhu (rendah hati) dan senantiasa berfikir untuk kemaslahatan umat. 

Terakhir, sasaran strategis ke delapan adalah meningkatkan potensi pemberdayaan ekonomi umat. "Salah satunya pemanfaatan potensi zakat untuk kesejahteraan umat. Karena, jika masyarakat belum sejahtera, maka akan sangat mudah diorganisir dan dimanfaatkan orang yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala Balai Diklat Keagamaan Makassar, Juhrah, melaporkan bahwa tujuan dan sasaran dilaksanakannya prajabatan K-2 adalah untuk membentuk CPNS yang memiliki komitmen tinggi sebagai pelayan masyarakat. Sasaran utamanya adalah terwujudnya CPNS yang bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik. Prajabatan ini berlangsung 15 - 23 November 2019 dengan 86 peserta.(p/ab)