Kadin Soroti Potensi Penurunan Ekspor Nikel, Pemerintah Tegaskan Strategi Harga

By Admin


Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia/ Dok. ESDM
nusakini.com, Jakarta – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan adanya potensi penurunan volume ekspor nikel nasional sebesar 3,5 juta hingga 5 juta ton sepanjang tahun 2026. Penurunan ini dinilai sebagai imbas dari belum optimalnya kepastian tata kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pelaku usaha pertambangan.

Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan Kadin, Widiyanto Saputro, dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Kamis (6/8/2026), mengungkapkan bahwa proyeksi tersebut berasal dari masukan para pengusaha melalui Strategic Response Meeting (SRM). Menurut keterangan Widiyanto, hambatan yang dirasakan pelaku usaha mencakup kepastian jadwal, alokasi kuota, serta durasi dari RKAB itu sendiri.

Lebih lanjut, ia merujuk pada tertundanya proses evaluasi revisi RKAB yang memakan waktu hingga akhir Juli lalu. Kondisi ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat adanya kontraksi 1,56 persen pada sektor industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Oleh karena itu, Kadin mendesak adanya kepastian regulasi guna menjaga kelancaran rantai pasok hilirisasi, khususnya di pusat investasi kawasan Indonesia Timur seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah.

Merespons dinamika tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memaparkan bahwa pemerintah memang memiliki strategi khusus terkait produksi nikel yang dipatok di angka 260 juta ton tahun ini.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya di Kantor Kementerian ESDM pada Kamis (6/8/2026), menegaskan bahwa kehati-hatian dalam persetujuan RKAB adalah langkah strategis negara. Tujuannya adalah menyeimbangkan suplai dan permintaan agar harga nikel di pasar internasional tidak anjlok.

Berdasarkan penjelasan Bahlil, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dibandingkan sekadar mengejar volume produksi yang masif. Ia mencontohkan bahwa memproduksi dalam jumlah yang lebih sedikit namun dengan harga jual yang tinggi akan jauh lebih menguntungkan kas negara. Selain itu, pemerintah juga berjanji akan memberikan relaksasi kebijakan yang terukur dengan memprioritaskan perusahaan tambang yang terbukti menyumbang royalti lebih besar kepada negara. (*)