KAI Mulai Program Pemilahan Sampah di Stasiun, Penumpang Diajak Ubah Kebiasaan
By Admin

Wakil Menteri KLH/BPLH Diaz Hendropriyono
nusakini.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menjalankan program pengelolaan sampah terpadu di lingkungan stasiun kereta api dengan proyek awal di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada penyediaan fasilitas, tetapi juga mendorong perubahan perilaku penumpang.
Peluncuran Program Pengelolaan Sampah KAI Group 2026 tersebut diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Diaz Hendropriyono, 21 Mei 2026.
Dalam program itu, KAI menerapkan sistem pemilahan sampah, pengumpulan terintegrasi, pengoperasian TPS3R, pengolahan sampah organik menggunakan biodigester, serta pencatatan data sampah secara digital.
Diaz menilai edukasi kepada masyarakat menjadi tantangan utama karena masih ditemukan kebiasaan membuang sampah sembarangan di area rel kereta.
“Saya dengar PT KAI memiliki 600 stasiun dan 7.000 kilometer rel kereta. Di bagian tertentu masih ada yang buang sampah ke rel. Makanya perlu membangun kesadaran tentang pemilahan sampah kepada penumpang dan masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Diaz, fasilitas pengelolaan sampah tidak akan efektif tanpa partisipasi pengguna transportasi publik. Karena itu, KLH/BPLH siap membantu KAI melalui pendampingan dan edukasi terkait pemilahan sampah.
Selain memberikan arahan teknis, KLH juga membuka peluang kerja sama untuk pengembangan TPS3R dan bank sampah di kawasan stasiun.
Direktur Portfolio Management dan Teknologi Informasi PT KAI I Gede Darmayusa mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan transportasi publik yang lebih berkelanjutan.
“Kami ingin menghadirkan stasiun yang bersih dan modern, sekaligus memiliki sistem pengelolaan sampah yang baik untuk masa depan kereta api yang berkelanjutan,” kata Gede.
Program pengelolaan sampah ini dijalankan seiring dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan krisis sampah nasional. Pemerintah menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat terkelola sepenuhnya pada 2029. (*)