Kemenpora Anugerahkan 10 Kabupaten/ Kota Layak Pemuda

By Admin

nusakini.com-Kemenpora menganugerahkan penghargaan kepada 10 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai Kota Layak Pemuda (KLP) 2017. Penghargaan diberikan Menpora Imam Nahrawi, Sabtu (28/10) malam di Ball Room Grand Inna Hotel Padang, Sumatera Barat. 

Sepuluh Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan adalah, Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan), Kota Bandung (Jawa Barat), Kota Jakarta Utara (DKI Jakarta), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kota Padang, (Sumatera Barat), Kota Tangerang (Banten), Kota Ternate (Maluku Utara), Kota Banda Aceh (Aceh), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Tangerang Selatan (Banten). 10 Kabupaten/Kota tersebut mendapatkan piagam, piala dan uang pembinaan senilai Rp 100 juta. 

"Selamat kepada Kabupaten/Kota yang telah masuk nominasi dan mendapat penghargaan. Jadikan ini sebagai penyemangat dalam pembangunan kepemudaan, untuk yang belum dapat di tahun ini agar dipersiapkan lebih giat lagi dan memenuhi semua persyaratan yang diajukan," ucap Menpora Imam Nahrawi mengawali sambutannya.  

Menpora mengatakan, pemuda sebagai agen pembaharuan dan pembangunan perlu mendapat perhatian dan pengembangan. "Potensi pemuda yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memerlukan sesuatu pengintegrasian dalam pengelolaannya didaerah, karenanya, diperlukan suatu sistem layanan pemuda yang dapat menjamin terpenuhinya hak-hak pemuda. Struktur penduduk Indonesia saat ini pada dasarnya cukup positif dalam mendukung pembangunan ekonomi, mengingat jumlah penduduk yang tergolong usia produktif jauh lebih besar dibanding penduduk yang kurang produktif. Kondisi ini merupakan keunggulan menghadapi bonus demografi," ucapnya.  

Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kemenpora mengeluarkan kebijakan dan program Kabupaten/Kota Layak Pemuda untuk menyadarkan, memberdayakan dan mengembangkan potensi kaum muda dalam mendukung pembangunan daerah di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya dan agama.

"KLP merupakan salah satu program prioritas Kemenpora dalam meningkatkan mutu standardisasi kepenudaan diseluruh Indonesia, sehingga semua Kota dan Kabupaten di Indonesia mempunyai standardisasi dalam pengembangan pemuda yang berusia 16 sampai 30 tahun yang diatur dalam UU dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No 11 Tahun 2017," ujarnya.  

"Saya optimis dengan adanya program KLP ini, maka para pemimpin daerah dapat meningkatkan partisipasi dan peran serta pemuda dalam pembangunan agama, sosial, budaya dan ekonomi, sesuai dengan Nawa Cita dan komitmen pemerintah, masyarakat dunia dalam mewujudkan suatu Kabupaten/Kota yang memiliki sistem pembangunan yang berbasis layanan dan kepemudaan," tutupnya. (p/ab)