Kesepakatan Dagang AS-China Dongkrak ICP November 2019 ke Angka USD 63,26 per Barel

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) bulan November 2019 berdasarkan perhitungan formula ICP mengalami peningkatan sebesar USD 3,44 per barel menjadi USD 63,26 dari USD 59,82 per barel pada bulan sebelumnya. 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menguraikan, salah satu faktor yang memengaruhi adalah tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) - China Tahap 1, sehingga optimisme pasar minyak dunia terdongkrak. 

"Pada bulan November ini, pasar minyak dunia naik karena beberapa hal seperti tercapainya kesepakatan AS- China, selain itu Uni Eropa juga menunda Brexit hingga Januari 2020, ini menjadi sinyal postif bagi pasar minyak dunia," urai Agung di Jakarta, Jumat (6/12) 

Tim Harga Minyak Indonesia juga menyatakan, pemicu kenaikan harga minyak juga dikarenakan ekspektasi pasar bahwa negara-negara OPEC+ akan memperpanjang periode pemotongan produksi atau bahkan menambah besaran pemotongan produksi dalam pertemuan tanggal 5 Desember 2019. 

Catatan Tim Harga Minyak Indonesia menyebutkan, harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Bulan November 2019, mengalami kenaikan dibandingkan bulan Oktober 2019. Dated Brent, misalnya. Jenis minyak mentah tersebut mengalami kenaikan sebesar USD 3,30 per barel dari USD 59,72 per barel menjadi USD 63,02 per barel. 

Sementara, untuk jenis minyak mentah lainnya, adalah: 

- WTI (Nymex) naik sebesar USD 3,06 per barel dari USD 54,01 per barel menjadi USD 57,07 per barel. 

- Basket OPEC naik sebesar USD 3,02 per barel dari USD 59,88 per barel menjadi USD 62,90 per barel. 

- Brent (ICE) naik sebesar USD 3,08 per barel dari USD 59,63 per barel menjadi USD 62,71 per barel. 

Faktor lain kenaikan harga minyak dunia juga berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) periode November 2019 melaporkan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global naik di kuarter keempat 2019, naik sebesar 300.000 barel per hari dibandingkan kuarter ketiga 2019 yang dihasilkan dari perbaikan pertumbuhan permintaan minyak mentah negara-negara OECD. Selain itu, penurunan produksi Iran menjadi sebesar 2,15 juta barel per hari, yang merupakan produksi terendah sejak 1988, akibat pengenaan sanksi oleh AS. 

Sedangkan Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh tingkat pengolahan kilang yang terus menguat dengan mulai beroperasinya sejumlah kilang pengolahan baru di China, berakhirnya periode pemeliharaan kilang petrokimia di Korea Selatan dan peningkatan oil throughput beberapa kilang di negara Asia lainnya, seperti Taiwan dan Jepang. (p/ab)