Konsep Ekonomi dan Keuangan Syariah Bersifat Inklusif

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Ekonomi dan keuangan syariah bukanlah suatu konsep yang eksklusif dan hanya ditujukan untuk umat Islam. Konsep ekonomi syariah merupakan konsep yang inklusif yang secara aktif melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.  

Selain itu, kegiatan ekonomi juga dilakukan dengan mengoptimalkan prinsip berbagi hasil dan risiko, mendorong partisipasi sosial untuk kepentingan publik, menjunjung transaksi muamalah yang adil dan transparan, serta transaksi keuangan di sektor riil. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keynote speech pada acara Seminar Nasional Ekonomi Islam dengan tema "Peran Fiskal dan Kuasi Fiskal dalam Ekonomi Islam" yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Aula Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Jum'at (13/12). 

"Kita memang ditantang betul-betul melihat seluruh literatur ekonomi Islam dan perkembangannya, katakanlah mulai dari legislasinya, hukumnya sampai kepada bentuk institusinya. Bagaimana menterjemahkan nilai-nilai Islam dan struktur transaksi sesuai dengan nilai Islam itu di dalam suatu bahasa keseharian sehingga masyarakat memahami dan bisa menjalankan dengan tenang. Itu adalah suatu yang perlu untuk kita pikirkan bersama sebagai para ahli ekonomi dan ahli ekonomi Islam di Indonesia," harap Menkeu.

Sebagai informasi, sebelum acara Seminar Nasional Ekonomi Islam Menteri Keuangan, Sri Mulyani selaku Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Periode 2019-2023 melantik 357 orang Pengurus IAEI Periode 2019 – 2023. Kepada kepengurusan IAEI 2019-2023 yang dilantik ini, Ketua IAEI mengharapkan terbangun engagement, keterlibatan, inovasi, inklusivitas, dan networking baik domestik dan global dalam melaksanakan seluruh program kerja IAEI empat tahun ke depan. (p/ab)