Kortas Tipidkor Panggil Mantan Wakapolri Terkait Pengadaan Lahan Sepolwan, Oegroseno Pilih Minta Tunda
By Admin

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno/ Dok. FK
nusakini.com, Jakarta — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengagendakan pengumpulan keterangan dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen (Purn) Oegroseno, pada Kamis (23/7/2026). Langkah ini dilakukan guna mendalami aduan masyarakat seputar dugaan prapengadaan tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan).
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa agenda yang dijadwalkan pada Kamis, 23 Juli 2026, tersebut bukan merupakan surat pemanggilan resmi sebagai saksi atau tersangka, melainkan undangan klarifikasi pada tahap penyelidikan awal.
"Kami mengagendakan undangan klarifikasi pada Kamis, 23 Juli 2026, untuk menghimpun keterangan awal. Langkah ini bertujuan menentukan ada atau tidaknya peristiwa tindak pidana korupsi dalam perkara yang dilaporkan masyarakat tersebut," ujar Totok kepada awak media di Jakarta.
Totok menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini murni tindak lanjut atas laporan warga terkait proses pengadaan lahan fasilitas pendidikan kepolisian tersebut. Pihaknya masih berada pada taraf menguji validitas fakta awal sebelum menentukan status perkara.
Di sisi lain, Oegroseno memutuskan belum dapat hadir memenuhi permintaan klarifikasi tersebut. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada tim penyelidik untuk pekan depan.
"Saya minta waktu ditunda hingga Kamis pekan depan," tutur Oegroseno saat dikonfirmasi wartawan pada hari yang sama.
Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan atas kebijakan transaksi penyiapan lahan yang sudah berlangsung sekitar 15 tahun silam. Menurutnya, aparat penegak hukum idealnya menelaah dengan cermat konstruksi perbuatan pidana serta kalkulasi potensi kerugian negara sebelum melangkah lebih jauh.
Ia menilai tuduhan tersebut sarat kejanggalan dan menduga adanya kaitan antara proses hukum ini dengan nada kritis yang kerap disampaikannya terhadap instansi penegak hukum. Oegroseno juga meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam panitia pengadaan lahan pada masa itu diperiksa secara transparan jika ada penyimpangan. (*)