KPK Sita 19 Kendaraan dari Rumah Silmy Karim, Termasuk Mobil Sport dan Harley-Davidson

By Admin

Mobil Sport yang disita/ Dok. Ig. Ist
nusakini.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 19 kendaraan dari kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Tim penyidik mulai melakukan pemeriksaan sejak siang hingga malam hari sebelum akhirnya membawa sejumlah barang yang dianggap relevan dengan perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa aset yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Barang bukti yang disita ini diduga terkait atau didapat dari dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan tersangka terkait pengurusan izin tinggal sementara WNA,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan 19 kendaraan yang terdiri atas dua mobil sport, sepuluh sepeda motor, dan tujuh unit sepeda.

Sejumlah motor yang dibawa petugas diketahui berasal dari berbagai merek, termasuk Vespa dan Harley-Davidson. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diangkut keluar dari lokasi untuk kepentingan penyidikan.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah perhiasan serta uang tunai yang ditemukan di dalam rumah. Uang yang diamankan terdiri dari mata uang rupiah dan beberapa valuta asing, antara lain dolar Amerika Serikat, euro, dan yen Jepang.

KPK menyatakan seluruh barang yang disita akan ditelusuri lebih lanjut guna mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada 3 Juni 2026. Dari proses tersebut, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan. (*)