KSP Terima Koalisi LSM "Save Ibu Nuril"

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Kantor Staf Presiden menerima berbagai kelompok masyarakat yang menyatakan simpatinya pada kasus Baiq Nuril, seorang perempuan pegawai honorer administrasi Tata Usaha SMAN 7 Mataram NTB.

Beberapa elemen seperti LBH APIK JKT, ICJR, dan MAPPI FH UI yang tergabung dalam ‘Koalisi Save Ibu Nuril’. Koalisi ini melakukan audiensi ke Kantor Staf Presiden, Senin 19 November 2018. Audiensi ini dilakukan untuk meminta agar presiden cepat memberikan tanggapan terhadap kasus ini.

Baiq Nuril, merasa dilecehkan oleh atasannya secara verbal melalui panggilan telepon. Lantas Nuril melaporkan perilaku pelecehan kepada teman kerjanya. Setelah mengadu kepada temannya, Nuril melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan kronologi pelaporan kasus pelecehan verbal yang dialaminya, Mahkamah Agung menjatuhkan putusan pidana dan denda.

“Kita semua tau, kasus ibu Nuril itu memang berawal dari pelecehan yang diterima oleh ibu Nuril terhadap atasannya. Untuk saat ini kami juga masih mencari solusi yang terbaik untuk Ibu Nuril tanpa mencederai hukum yang berlaku,” ungkap Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden Ifdhal Kasim.

Perihal putusan Mahkamah Agung mempertimbangkan keinginan jaksa penuntut untuk melakukan Kasasi. Hal ini disebabkkan karena ibu Nuril juga dianggap melanggar UU ITE. Sikap ibu Nuril mengadukan kepada temannya inilah yang dianggap pelanggaran terhadap UU ITE. ‘Koalisi Save Ibu Nuril’ merasa bersimpati kepada Nuril dan mencoba membantu Nuril untuk membebaskan dirinya dari putusan MA.

“Saya pikir, kasus ibu Nuril ini sudah jelas. Bahwa Ibu Nuril sebagai korban atas pelecehan yang dilakukan oleh atasannya. Oleh karena itu, kami meminta agar pemerintah menggunakan amnesti untuk membebaskan ibu Nuril dari putusan MA,” kata Anggara Suwahju, perwakilan ICJR.

‘Koalisi Save Ibu Nuril’ menginginkan agar Presiden Jokowi menggunakan amnesti untuk membebaskan Nuril. Karena hal tersebut dianggap cara yang paling efektif untuk menegaskan komitmen dalam melindungi perempuan dari kekerasan.

Di akhir audiensi, Ifdhal Kasim menyatakan bahwa dirinya akan menyampaikan isi audiensi ini kepada presiden Jokowi, dan diharapkan kasus ini dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan medsos sehingga tidak ada lagi kasus Nuril-Nuril selanjutnya. (p/ma)