La Nyalla Dilarang Keluar Negeri

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim), La Nyalla Mahmud Mattalitti dilarang bepergian ke luar negeri terkait statusnya sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012. Hal itu ditegaskan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel), Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat (25/3/2016).

Dilain pihak, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Fadil Zumhana menambahkan Kejagung RI juga tidak akan mengambil alih kasus itu dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Fadil juga menegaskan, jika ada yang keberatan atas penetapan tersangka itu, maka tidak menjadi masalah."Fakta hukum dan alat bukti menjadi acuan penyidik dalam menangani perkara," katanya.

La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang juga Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah tahun 2010-2014 senilai Rp 60 miliar oleh Kejati Jatim yang telah menahan dua orang tersangka lain yang juga pengurus Kadin Jatim.(ab)