Lima Daerah di Riau Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Luas Kebakaran Capai 1.041 Hektare
By Admin
Satgas Karhutla
nusakini.com, Pekanbaru — Sebanyak lima kabupaten di Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul meningkatnya titik panas dan kejadian kebakaran sejak awal tahun.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau M Edy Afrizal melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Jim Gafur, mengatakan lima daerah tersebut adalah Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Kampar.
“Sudah lima daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat karhutla,” ujarnya, Rabu (4/3).
Menurut dia, penetapan status tersebut bertujuan memperkuat langkah antisipasi dan mitigasi. BPBD meminta pemerintah daerah menggelar apel siaga yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, meningkatkan deteksi dini, patroli, serta ground checking pada titik panas.
Selain itu, pemerintah daerah diminta melakukan penanganan cepat jika ditemukan titik api agar tidak meluas, mengintensifkan sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta menyiagakan personel dan peralatan pemadaman.
BPBD juga mendorong penguatan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Manggala Agni, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, hingga relawan.
Data BPBD mencatat, hingga Rabu (4/3), kebakaran hutan dan lahan terjadi di 11 kabupaten/kota di Riau dengan total luasan mencapai 1.041,74 hektare.
Sebelas daerah tersebut meliputi Bengkalis, Kepulauan Meranti, Siak, Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kuantan Singingi, Rokan Hilir, Kota Dumai, dan Pekanbaru.
Adapun rincian luas kebakaran antara lain Pelalawan 612,30 hektare, Bengkalis 201,01 hektare, Indragiri Hilir 64,70 hektare, Siak 63,53 hektare, serta Kota Dumai 30,52 hektare. (*)