Mendagri : Soal Penamaan Pulau Jangan Dibikin Rumit
By Admin
nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa terkait dengan pemberian nama pulau-pulau yang belum diberi nama yang berpenghuni dan tidak berpenghuni di Indonesia untuk tidak dibikin rumit.Kemendagri optimis dan yakin bahwa masing-masing daerah bisa untuk memberi nama dengan baik.
Namun, Mendagri menginginkan bahwa untuk penamaan pulau yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk tidak menggunakan nama asing.“Begini ya, pulau dalam wilayah NKRI, kan ada bahasa pemersatu kita yaitu bahasa Indonesia, dan bahasa daerah juga bagian dari Indonesia,” ungkap Mendagri ketika mengadakan kunjungan ke IPDN Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1).
Mendagri menilai bahwa kesempatan investor untuk bergerak di dalam bidang pariwisata memang diperbolehkan kendati demikian hal ini tidak berarti memberikan nama pulau dengan nama asing.
“Ya, kita boleh memberikan kesempatan investor untuk bergerak di bidang pariwisata di satu pulau, ya tapi jangan nama pulaunya diberi nama pemilik yang diluar atau nama asing,” ujar Tjahjo.
Soal pemberian nama ini tentunya dengan tidak mempersulit birokrasi. Seperti contohnya dengan menginventarisasi dulu dan juga melakukan pembuatan cluster mana yang berpenduduk aman yang tidak berpenduduk sehingga pemberian nama nantinya dapat berdasarkan keunikan atau ciri khas dari pulau di daerah tersebut.
“Nah, kami akan membuat simple , daerah itu udah ada nama ibu kota provinsi ibu kota kabupaten/kota ada, nama kecamatan ada, kelurahan desa ada itu fix,” kata Tjahjo.(p/ab)