Menggugat Tanggung Jawab BGN Atas Hilangnya Nyawa Siswa SD di Lampung Tengah
By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu, kini menyisakan trauma mendalam bagi sebuah keluarga di Lampung Tengah belakangan ini. Tawa ceria seorang bocah kelas tiga SD mendadak terhenti selamanya setelah ia diduga kehilangan nyawa akibat tersedak buah kelengkeng dari jatah makan siangnya.
Kematian tragis ini seketika menampar wajah penyelenggara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai sangat gagap dalam memitigasi risiko keselamatan anak. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini dituntut memikul tanggung jawab penuh dan tidak sekadar berlindung di balik kelalaian pihak sekolah.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras sistem pengawasan berbiaya triliunan rupiah ini yang dianggap telah menumbalkan nyawa penerima manfaatnya. "BGN tidak boleh melempar kesalahan kepada guru atau pihak sekolah," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji memberikan peringatan tajam.
Orientasi program yang diduga hanya memburu target porsi harian rupanya mengabaikan standar kelayakan tekstur dan potongan makanan untuk kelompok siswa usia dini. Ketiadaan prosedur gawat darurat dan absennya tenaga medis pendamping saat jam makan membuat inisiatif mulia ini terasa bagai bom waktu di lapangan.
Negara dinilai tidak bisa menganggap angin lalu hilangnya satu nyawa penerus bangsa akibat keteledoran struktural dari hulu penyedia hingga hilir distribusi. “BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan,” kata Ubaid Matraji menegaskan.
Di tengah bergulirnya proses pemeriksaan oleh kepolisian, pihak keluarga terpaksa mengubur dalam-dalam impian sang buah hati setelah menolak langkah autopsi. Kebijakan penyelenggara yang sebatas menghapus kelengkeng dari daftar menu dirasa belum cukup untuk membayar mahal hilangnya nyawa yang melayang di tengah jam pelajaran tersebut. (*)