Negara dan Relawan Dalam Setiap Bencana

By Admin


nusakini.com - Hujan mengguyur Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten di awal tahun baru 2020 lalu. Beberapa wilayah di tiga propinsi itu mengalami banjir. Bahkan, di Banten, tiga Kecamatan mengalami banjir bandang dan longsor, yaitu Cipanas, Sajira dan Lebak Gedong. Bahkan Pemkab Lebak telah menetapkan status tanggap darurat. 

Masyarakat merespon cepat. Melalui Medsos, peristiwa itu tersebar dalam hitungan detik. Penggalangan dana bantuan marak dan relawan pun langsung bergerak. Memang, setiap orang memiliki jiwa dan semangat kerelawanan. Menjadi potensi dan kekuatan besar bagi entitas negara jika dua hal itu berhimpun dalam sebuah komunitas atau perkumpulan. Karena tidak semua persoalan bangsa bisa ditangani oleh organ negara secara formal. Maka, pada ranah itulah relawan yang oleh David G. Myers disebut sebagai seseorang yang mempunyai hasrat untuk membantu orang lain tanpa mengharapkan imbalan bekerja.

Hampir di semua negara, dalam setiap medan bencana, dengan mudah ditemukan relawan dengan berbagai bentuk dan aksinya. Kontribusi, kerja sama serta peran mereka yang juga melibatkan warga sekitar sangat membantu dalam penanganan bencana. Relawan-relawan biasanya memiliki jarngan luas dan kuat. Karena, jaringan-jaringan itu menurut Francis Fukuyama memberikan saluran-saluran alternatif bagi aliran informasi melalui dan kedalam sebuah organisasi. Secara tidak lansung, Fukuyama mengkonfirmasi bahwa prinsip kerja relawan adalah transparansi, modal dasar gerakan Filantropi. Oleh karena itu, untuk mengapresiasi kerja-kerja kemanusiaan relawan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencanangkan 5 Desember sebagai Hari Relawan Internasional.

Sektor pertanian sangat rentan dengan perubahan iklim yang ekstrim. Bencana (banjir, longsor, dan letusan gunung berapi) merupakan resiko yang terus mengancam. Data dari Dinas Tanaman Pangan Propinsi Banten per 7 Januari 2020, dampak banjir dan longsor yang menimpa di Kecamatan Sajira, Cipanas dan Lebag Gedong mengakibatkan 547 hektar sawah terancam puso, 6,045 batang pohon cengkeh, 5,500 batang kakao, 1,650 kelapa rusak, 2,127 ekor ternak (kerbau, domba, kambing) mengalami kematian.

Pemerintah sebetulnya sudah berupaya mengantisipasi hal ini dengan memberikan perlindungan berupa Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang asuransi pertanian dengan produknya yang meliputi asuransi tanaman (crop insurance), asuransi ternak (livestock insurance), asuransi kehutanan/perkebunan (forestry/plantation), asuransi rumah kaca (greenhouse insurance), asuransi daging unggas (poultry insurance) dan asuransi budi daya perikanan (aquaculture insurance). Peran perlindungan itu bisa dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya. 

Memang, jika dibandingkan dengan Jepang, Indonesia jauh tertinggal dalam menerapkan asuransi pertanian. Sejak tahun 1930, Jepang sudah melindungi petani dengan Undang-Undang Asuransi Pertanian, Undang-Undang Asuransi Ternak, dan Undang-Undang Asuransi Kehutanan Nasional.

Dalam konteks bencana pada sektor pertanian, tahapan dalam mengelola bencana sebetulnya sudah dilakukan oleh Kementerian Pertanian, lembaga publik yang diberikan tugas untuk menyelenggarakan urusan di bidang pertanian. 

Asuransi pertanian menurut W.Nick Carter dalam bukunya Disaster Management, masuk dalam tahapan Recovery dimana pemulihan pasca bencana, restorasi dan rekonstruksi dilakukan oleh pemerintah yang memiliki otoritas dalam hal perencanaan pembangunuan.

Penyediaan benih padi varietas unggul yang tahan kekeringan, air (Inpara 3, Inpara 4, Inpara 5, Inpari 29, Inpari 30), salinitas, masih menurut W.Nick Carter, masuk dalam tahapan preparedness, deteksi yang dilakukan sedini mungkin tentang akan datangnya bencana. Daerah-daerah yang beresiko terdampak banjir sebaiknya menanam benih tersebut yang toleran terhadap rendaman air untuk mengurangi nilai kerugian selain prakiraan iklim dari BMKG yang akurat. Fungsi penyuluhan dan pendampingan petani disini sangat penting.

Namun, berdasarkan pengalaman penanganan bencana didunia, W. Nick Carter menyimpulkan bahwa respon yang efektif terhadap bencana sangat gantung pada dua faktor yaitu informasi sumberdaya. Tanpa kedua faktor ini perencanaan mitigasi bencana yang disusun dengan baik, managemet yang terkordinasi dan staf yang handal akan menjadi sia-sia. Maka harmoni dan kolaborasi antara relawan dan negara harus terus dirawat dan dijaga. Semoga.


Zaki Nabiha

ASN di Biro Humas dan Informasi Publik Kementan