PB HMI: Gugatan Mentan Amran Harus Dilihat dari Sisi Etika Komunikasi dan Tanggung Jawab Digital

By Admin


nusakini.com, Jakarta, 3 November 2025,- Ketua Bidang Komunikasi dan Digital Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Ramon Hidayat, menegaskan bahwa polemik gugatan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo sebaiknya tidak dilihat sebagai upaya pembungkaman pers, tetapi sebagai bentuk penegakan hak dan etika komunikasi di era digital.

Menurut Ramon, dalam iklim demokrasi yang sehat, kebebasan pers dan tanggung jawab publik harus berjalan beriringan.

“Kebebasan pers adalah hak fundamental yang wajib dijaga, namun kebebasan itu juga menuntut tanggung jawab terhadap kebenaran informasi. Di era digital, satu pemberitaan yang tidak berimbang dapat menyebar cepat dan menimbulkan kerugian besar bagi reputasi seseorang atau lembaga,” ujar Ramon di Jakarta, Senin (3/11).

Ramon menilai gugatan hukum Mentan Amran adalah langkah konstitusional, bukan tindakan represif terhadap media.

“Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat. Ini bukan soal membungkam kritik, tetapi tentang memastikan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan etika komunikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ramon menegaskan bahwa publik tidak boleh menutup mata terhadap prestasi dan kinerja nyata Menteri Amran selama memimpin sektor pertanian. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Pertanian berhasil melakukan sejumlah terobosan penting:

 • Memberantas mafia pupuk dan memperbaiki sistem distribusi nasional untuk memastikan ketersediaan pupuk tepat sasaran.

 • Meningkatkan produksi pangan strategis seperti beras, jagung, dan kedelai melalui efisiensi lahan dan digitalisasi pertanian.

 • Mendorong kesejahteraan petani dengan membuka akses pembiayaan dan memperkuat rantai nilai hasil tani.

“Langkah Mentan Amran yang tegas dalam membenahi distribusi pupuk dan memberdayakan petani adalah bukti nyata keberpihakan kepada rakyat kecil. Tidak adil jika kerja keras itu tertutup oleh framing negatif yang belum tentu akurat,” tambah Ramon.

Ramon juga menegaskan pentingnya etika komunikasi digital bagi media massa dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

“Media memiliki peran ganda sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai kebenaran publik. Namun peran itu harus dijalankan dengan integritas informasi, bukan dengan framing yang menimbulkan persepsi salah di masyarakat,” ujarnya.

PB HMI melalui Bidang Komunikasi dan Digital mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam berkomunikasi.

“Ekosistem digital Indonesia harus dibangun di atas nilai transparency, accuracy, dan accountability. Kita butuh media yang bebas, tetapi juga adil dan beretika,” tutup Ramon. (*)