Pemerintah Bersama BI dan OJK akan Terus Kawal Dinamika Pasar Keuangan Global

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa situasi dinamika yang berasal di pasar keuangan global saat ini tentu nanti akan menimbulkan aksi reaksi, juga dari sisi policy atau kebijakan.

”Dari kita kan tetap sama. Kami dengan Gubernur Bank Indonesia, dengan OJK akan terus mengawal dan melihat dinamika ini,” ujar Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Senin (9/3).

Menurut Menkeu, tentu dampaknya berpengaruh terhadap kesehatan dari sektor keuangan apakah itu bank dan non bank, maka harus dilihat apakah dampaknya ini sifatnya temporer atau akan lebih lama.

”Inilah yang akan terus kita lakukan bersama BI, bersama OJK di dalam mengawal kondisi keuangan. Kalau dinamika atau volatilitasnya ya kalau memang dunia sedang bergejolak kan enggak bisa kita lakukan sesuatu yang totally tidak terkena,” kata Sri Mulyani.

Namun yang bisa dilakukan, menurut Menkeu, mitigasi dampaknya seminimal mungkin dan jangan sampai mempengaruhi fundamental dari korporasi-koporasi termasuk sektor-sektor keuangan.

Mengenai dampak Virus Korona (Covid-19), Menkeu menyampaikan semuanya memiliki kaitan, sebagai contoh yakni Indeks Harga Saham kemarin di Wall Street, Dow Jones-nya turun, karena ada masalah internal maupun kondisi penanganan terhadap risiko Covid-19, maka kemudian pagi dibuka di Indonesia juga ikut turun.

”Kemudian dari kita turun, maka Eropa sekarang buka, turun. Kalau kita lihat footsie- kan atau FTSE yang di London itu sekarang sudah turun 6 persen juga. Nah ini semuanya menggambarkan bahwa pasar keuangan dunia mengalami apa yang disebut ketidakpastian,” ujarnya.

Salah satu reaksinya, menurut Menkeu, mencari instrumen yang dianggap aman, makanya yang muncul adalah membeli surat berharga. ”Sekarang Amerika, 10 tahun belum pernah terjadi yield-nya itu turun di bawah 1 persen bahkan hanya 0,6 bahkan ini pagi tadi bisa di 0,3. Ini adalah terendah di dalam sejarahnya mereka. Artinya ini mereka mencari instrumen yang dianggap aman,” katanya.

Soal BPJS

Berkaitan soal iuran BPJS yang kenaikannya dibatalkan oleh MA, Menkeu menyampaikan bahwa keputusan tersebut harus dilihat kembali kepada BPJS karena secara keuangan akan terpengaruh. ”Nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan bisa sustain dari sisi keinginan untuk memberikan jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas,” imbuh SMI.

Sampai dengan akhir Desember, menurut Menkeu, kondisi keuangan BPJS meskipun sudah ditambahkan 15 triliun masih negatif hampir sekitar 13 triliun. ”Jadi kalau sekarang dengan hal ini, ya ini adalah suatu realita yang harus kita lihat. Kita nanti akan review lah kalau itu, ya,” pungkas Menkeu akhiri pernyataan kepada pers. (p/ab)