Pemerintah Hibahkan Lebih Dari 21 Ribu Kilogram Daging Sapi

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), bersama Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menghibahkan 21.847,22 kilogram daging sapi asal Australia. Daging ini akan diberikan kepada fakir miskin di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. 

Dari informasi yang dilansir melalui laman DJBC pada Kamis (30/6), daging ini merupakan hasil tegahan BC Tanjung Priok pada akhir Mei lalu karena impor barang yang termasuk larangan, dan pembatasan yang tidak diberitahukan atau diberitahukan tidak benar di pemberitahuan pabean. 

Sesuai Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah menjadi UU nomor 17 tahun 2006, daging tegahan ini menjadi Barang Milik Negara (BMN). Sebagai BMN, peruntukannya dapat dilelang, dihibahkan atau dimusnahkan berdasarkan keputusan Menteri Keuangan. (p/ab)