Pernyataan Mendagri 'Warning' Bagi Pejabat Kemendagri

By Admin

nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan ada kasus besar lain di Kementerian Dalam Negeri, selain KTP El. Pernyataan itu pun dikutip sebuah media online. Tidak hanya itu, dalam berita lainnya, Tjahjo menyatakan akan memecat 100 pejabat yang terbukti korupsi. 

Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Doddy Riyatmadji mengatakan, pernyataan itu dalam konteks Mendagri tidak akan mentolerir sedikit pun terhadap segala penyelewengan yang terjadi di kementeriannya. Jadi konteks pernyataan itu terkait dengan posisi Mendagri yang mendukung penuh, langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga penegak hukum. Termasuk yang dilakukan KPK. 

"Jadi maksud Pak Mendagri itu, jangan sampai ada kasus besar lagi seperti KTP El dan IPDN. Kalau ada lagi, Pak Mendagri tidak segan-segan bertindak tegas, walau pun harus memecat 100 pejabat sekaligus jika terbukti korupsi," tuturnya, Senin (3/10). 

Jadi, pernyataan soal kasus besar selain KTP El, ujar Doddy, konteknya adalah penegasan sikap dari Mendagri. Kata dia, Mendagri tak mau di lembaga yang dipimpinnya masih ada pejabat yang coba-coba kongkalikong atau menyalahgunakan wewenang. Terlebih Kemendagri adalah lembaga yang jadi poros pemerintahan. Karena itu harus jadi contoh. 

"Ya itu bisa dikatakan warning dari Pak Menteri kepada seluruh pejabat di Kemendagri agar jangan main-main dengan kewenangan yang dimilikinya," kata dia. 

Sekaligus juga lanjut Doddy, pernyataan Mendagri itu sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lagi di Kemendagri sudah dicanangkan zona integritas. Tentu, Mendagri tak ingin zona integritas, beserta pakta integritas yang telah diteken para pejabat hanya basa-basi. Karena itu keluar pernyataan 'keras' Mendagri. 

"Ini hanya bentuk komitmen kuat dari Pak Menteri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Biar pun harus memecat 100 pejabat, jika terbukti korupsi, apa boleh buat, karena memang itu harus ditegakan. Pak Menteri tak mau tebang pilih. Terbukti bersalah, ya harus bertanggungjawab" tutur Doddy.(p/ab)