Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Siswi di Makassar

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial JR (31) terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28 Maret 2026) di wilayah Barombong, setelah polisi menemukan korban, seorang siswi berusia 15 tahun asal Kabupaten Maros, berada bersama terduga pelaku.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan orang hilang dari pihak keluarga korban.

“Korban sebelumnya datang ke Makassar untuk merayakan Idulfitri bersama keluarganya. Namun pada Rabu (19 Maret 2026) sekitar pukul 13.00 Wita, korban keluar dari rumah dan tidak kembali,” ujar Hamka.

Menurut polisi, hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan korban di wilayah Kecamatan Tamalate bersama JR. Tim kemudian bergerak dan mengamankan keduanya.

Berdasarkan penyidikan awal, perkenalan korban dan terduga pelaku bermula dari komunikasi melalui telepon. Korban disebut hendak menghubungi anak pelaku, namun komunikasi berlanjut dengan JR hingga keduanya menjalin hubungan.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku diduga membawa korban ke rumahnya dan melakukan persetubuhan beberapa kali,” jelas Hamka.

Saat ini, JR masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar. Polisi juga melakukan pendampingan terhadap korban serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa. (*)