PT WIN Hormati Status Quo dari Bareskrim, Tegaskan Kegiatan di Torobulu Bukan Penambangan Nikel

By Admin


Ilustrasi Tambang
nusakini.com, Konawe Selatan – Manajemen PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) menyatakan menghormati keputusan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang menetapkan status quo terhadap aktivitas perusahaan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski demikian, perusahaan membantah anggapan bahwa aktivitas alat berat yang berlangsung di sekitar permukiman warga merupakan kegiatan penambangan bijih nikel.

General Manager PT WIN, Nuriman, menegaskan material yang digali di lokasi tersebut tidak mengandung nikel, melainkan berupa tanah umum seperti pasir batu, lempung, dan material lain yang digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas masyarakat.

“Material yang kami kerjakan bukan ore nikel. Kegiatan ini berkaitan dengan program bantuan fasilitas bagi warga,” ujarnya.

Menurut Nuriman, sejumlah pekerjaan yang dilakukan perusahaan di lokasi tersebut meliputi penyediaan sumber air bersih, perataan lahan pemukiman, pembangunan cincin sumur, penimbunan kembali bekas galian, hingga pembukaan akses jalan sebagai upaya mitigasi banjir.

Ia menyebut seluruh kegiatan tersebut bertujuan membantu kebutuhan masyarakat sekitar dan bukan bagian dari aktivitas produksi tambang.

Karena itu, pihak perusahaan mengaku tidak mempermasalahkan keputusan penghentian sementara aktivitas yang ditetapkan aparat penegak hukum.

“Kami menghormati keputusan yang telah ditetapkan. Karena sejak awal kegiatan ini kami pandang sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat, bukan aktivitas pertambangan,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan seluruh aktivitas di lahan PT WIN setelah menerima laporan masyarakat terkait kekhawatiran terhadap dampak sosial dan keselamatan warga karena lokasi kegiatan yang berdekatan dengan kawasan permukiman.

Meskipun perusahaan diketahui memiliki dokumen perizinan yang sah, aparat bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan memutuskan menetapkan status quo hingga dilakukan kajian lebih lanjut terkait kondisi dan potensi sumber daya di kawasan tersebut.

PT WIN menyatakan akan mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan dan menunggu hasil kajian resmi dari pihak berwenang sebelum mengambil langkah lanjutan terkait aktivitas di lokasi tersebut. (*)