RUU Pengampunan Pajak Siap Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan

By Admin

nusakini.com-- Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM terkait Rancangan Undang- Undang (RUU) Pengampunan Pajak. Menurut Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit, hasil keseluruhan pandangan mini fraksi pada rapat ini, menyetujui RUU pengampunan pajak dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II Paripurna dan disahkan menjadi UU. 

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro juga menjelaskan kondisi perekonomian terkini, dimana ekspor dan investasi memang sedang dalam kondisi yang kurang bagus, dikarenakan kondisi global.”Dengan demikian dalam kondisi dimana kita belum memiliki sumber pertumbuhan yang bagus, selain belanja pemerintah yang kita optimalkan, maka cara lain adalah kita harus mendatangkan likuiditas dan capital inflow sebanyak-banyaknya,” jelas Menkeu. 

Dengan RUU Pengampunan Pajak, uang orang Indonesia yang berada di luar bisa digunakan untuk ikut membantu menggerakkan ekonomi domestik. “Dengan pengampunan pajak ini, kita harapkan mereka ikut masuk dan ikut membantu menggerakkan ekonomi dan harapannya dengan masuknya capital inflow tersebut maka pertumbuhan ekonomi kita akan segera pulih secepatnya,” ungkap Menkeu. (p/ab)