Sukuk Negara Berkontribusi Besar Wujudkan Jembatan Youtefa

By Abdi Satria


nusakini.com-Jayapura-Jembatan Youtefa di Teluk Youtefa, Provinsi Papua dibiayai dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) / Sukuk Negara sebesar Rp1,3 triliun dan dilengkapi dengan kontribusi dana APBD Provinsi Papua dan Kota Jayapura sebesar Rp500 miliar yang dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) mulai Tahun Anggaran (TA) 2015 s.d TA 2019.  

Dikutip dari rilis resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), jembatan ini menghubungkan Holtekamp dengan Hamadi dengan panjang rentang jembatan 1332 meter (732 meter jembatan dan 600 meter pile slab) dan jalan akses jembatan sepanjang 9950 meter, dengan lebar jalan 16 meter.  

Jembatan bertipe Jembatan Utama Pelengkung (Continous Steel Arch Bridge) dan Pondasi Jembatan Utama Bored Pile ini mempersingkat waktu tempuh dari Kota Jayapura ke perbatasan Skouw (perbatasan dengan Papua Nugini) dari 2,5 jam menjadi 1 jam. Selain menjadi sarana perhubungan yang memberikan keuntungan logistik, jembatan ini juga dijadikan obyek wisata oleh warga sekitar.  

  Dua Bentang tengah Jembatan Youtefa ini dikirim menggunakan kapal laut dengan menempuh perjalanan sejauh 3.200 kilometer dalam waktu 19 hari. Pemasangan bentang pertama dilakukan pada 21 Februari 2018 sedangkan bentang kedua dipasang pada 15 Maret 2018 dengan waktu pemasangan kurang lebih 6 jam.  

  Atas inovasi ini, Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan dua penghargaan yaitu Pengiriman Rangka Baja Pelengkung Bagian Tengah secara utuh dengan jarak terjauh dan Pengangkatan Rangka baja jembatan dalam keadaan untuh terpanjang. (p/ab)