Tiap Kampus PTKIN akan Dirikan Rumah Moderasi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta--Setiap kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) diminta untuk mendirikan rumah moderasi beragama. Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Edaran Rumah Moderasi Beragama.  

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, edaran tersebut adalah wujud komitmen menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementerian Agama, termasuk PTKIN. “Moderasi Beragama bagi Kementerian Agama bagaikan oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas. Di manapun, kapanpun, kita semua butuh oksigen itu. Oksigen itulah moderasi beragama,” ujarnya di Jakarta, Senin (04/11). 

Lebih-lebih, ungkap guru besar UIN Alauddin Makassar itu, moderasi beragama kini telah menjadi bagian dari modal sosial dalam pembangunan nasional yang telah dikukuhkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dengan demikian, moderasi beragama menjadi sebuah keniscayaan yang harus diimplementasikan oleh seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Agama. 

Surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Rektor/Ketua PTKIN itu meminta agar setiap kampus mendirikan dan menyelenggarakan “Rumah Moderasi Beragama”. Rumah ini akan menjadi tempat penyemaian, edukasi, pendampingan, pengaduan, dan penguatan atas wacana dan gerakan moderasi beragama di lingkungan kampus PTKIN. 

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Arskal Salim, menyatakan bahwa kampus PTKIN merupakan garda terdepan dalam mengawal pemikiran dan gerakan moderatisme beragama. “PTKIN telah teruji dengan gagasan-gagasan moderatisme beragama, sehingga harus menjadi bagian dalam merevitalisasi moderatisme beragama secara lebih maksimal, di antaranya melalui pendirian rumah moderasi beragama ini,” ungkapnya. 

“Saya mendorong kepada para pimpinan PTKIN agar speak up dan memiliki komitmen dengan moderatisme beragama ini. Kajian-kajian, diskusi, riset, publikasi, dan dampingan-dampingan kepada masyarakat untuk menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan,” tandasnya.(p/ab)