Tiga Pemuda Diduga Kurir Sabu Ditangkap di Baubau, Polisi Sita 17,2 Gram Barang Bukti

By Admin

Ilustrasi
nusakini.com, Baubau — Kepolisian Resor (Polres) Baubau menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Bakti Abri, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, pada Selasa, 11 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas yang dianggap mencurigakan di lingkungan perumahan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Baubau.

Kasat Narkoba Polres Baubau menjelaskan, petugas melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan sachet berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 17,2 gram.

“Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat dan menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, 11 Februari 2026.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan penyelidikan awal, ketiga pemuda itu diduga berperan sebagai kurir dengan metode “tempel”, yakni menaruh barang di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pihak lain. Polisi menduga mereka menerima upah jutaan rupiah dari aktivitas tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan untuk membeli minuman keras.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Baubau untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait guna proses hukum selanjutnya. (*)