Tingkatkan Kompetensi ASN dengan E-learning

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Kemudahan mendapatkan ilmu untuk meningkatkan wawasan dan soft skill aparatur sipil negara (ASN) terus dilakukan pemerintah. E-learning menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan kompetensi ASN dan diyakini mampu memberi kemudahan karena dapat diakses dari manapun dan kapanpun. 

“Adanya platform e-learning akan memudahkan ASN dalam peningkatan kompetensi, tidak terbatas pada tugas dan fungsinya di instansi, tapi juga bisa mempelajari hal baru yang berkaitan dengan hobi dan interest-nya,” ujar Kepala Bidang Peningkatan Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian PANRB Istyadi Insani saat audiensi dengan platform e-learning Udemy for Government di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (22/01). 

Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengembangan kompetensi perlu dilakukan sebagai upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi. E-learning merupakan salah satu metode pengembangan kompetensi berupa pelatihan nonklasikal. Dalam PP tersebut tercantum bahwa setiap ASN harus memenuhi pelatihan sebanyak 20 jam setiap tahunnya. 

Dijelaskan Istyadi, ASN dapat mengikuti berbagai jenis kursus yang disediakan platfom e-learning. Ketika ASN tersebut telah selesai mengikuti kursus, maka akan dilakukan uji kompetensi untuk membuktikan dirinya telah melakukan pelatihan. "Uji kompetensi akan dilakukan oleh instansi yang bersangkutan sebagai tanda bahwa ASN tersebut telah menyelesaikan pelatihan via e-learning tadi," imbuhnya. 

Perwakilan Udemy for Government di Indonesia Daniel Tumiwa mengatakan platform e-learning ini tidak hanya membantu untuk peningkatan kompetensi ASN secara merata hingga ke daerah, tapi juga menciptakan budaya belajar bagi ASN tersebut. “Kemudahan mengakses e-learning akan mempercepat proses transfer knowledge sehingga membuat ASN ingin terus menggali pengetahuan baru sehingga terciptalah budaya belajar dalam dirinya,” pungkas Daniel. (p/ab)