Usai Diperiksa KPK, Yaqut Dinilai Kooperatif! KPK: Penahanan Tunggu Hasil BPK
By Admin

nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersikap kooperatif saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Yaqut memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saudara YCQ hadir secara kooperatif dan memberikan keterangan yang diminta auditor BPK. Ini tentu berdampak positif bagi penyidikan,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Budi menegaskan, KPK masih menunggu hasil resmi penghitungan kerugian negara dari BPK sebelum menentukan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penahanan.
“Laporan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK akan menjadi dasar kelengkapan berkas penyidikan,” ujarnya.
Ia menyebut, setelah berkas lengkap, KPK dapat melanjutkan proses penahanan, pelimpahan perkara ke penuntutan, hingga persidangan. (*)