Warga Tangerang Diimbau Aktif Cegah Pungli di Sektor Pelayanan Publik

By Admin


Mall Pelayanan Publik
nusakini.com, Pemerintah Kota Tangerang mengajak warga untuk secara aktif memutus mata rantai praktik korupsi di lingkungan pelayanan publik. Ajakan strategis ini disampaikan langsung oleh Inspektur Kota Tangerang, Achmad Ricky Fauzan, pada Jumat (14/8/2026).

Ricky menekankan bahwa masyarakat memiliki peran vital untuk tidak membiasakan pemberian uang tambahan kepada petugas. Langkah ini dinilai sangat penting karena setiap warga berhak menerima layanan optimal sesuai dengan aturan birokrasi yang berlaku.

Terdapat lima langkah konkret yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih. "Budaya antikorupsi harus dibangun bersama," tegas Ricky.

Warga diimbau untuk menghentikan kebiasaan memberikan uang terima kasih seusai menerima pelayanan administrasi dari aparatur negara. Segala bentuk pembiayaan harus disalurkan melalui sistem pembayaran resmi sesuai tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, masyarakat didorong untuk menggunakan aplikasi Super App Tangerang LIVE guna menghindari potensi praktik percaloan. Tercatat hingga penghujung tahun 2025, aplikasi pelayanan digital terpadu tersebut telah diunduh sebanyak 1.574.168 kali.

Penggunaan kanal resmi ini diharapkan mampu menutup celah bagi oknum yang kerap meminta biaya di luar ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap temuan dugaan pungutan liar ke nomor aduan resmi yang telah disediakan.

Pemberian bingkisan atau hadiah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dilarang keras karena berpotensi memicu konflik kepentingan. Warga harus mampu membedakan secara bijak antara bentuk apresiasi personal dan tindakan yang mengarah pada dugaan gratifikasi.

Partisipasi aktif dari masyarakat ini sangat dibutuhkan untuk menyukseskan implementasi Program Pariwara Antikorupsi tahun 2026. "Gunakan kanal pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti," pesan Ricky di akhir keterangannya. (*)