100 Tahun Pengamatan Gunung Api, Negara Wajib Memberikan Rasa Aman

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Menjadi seorang petugas pengamatan gunung api (PGA) berarti menempatkan dirinya menjadi garda terdepan penyebaran informasi terkini aktivitas vulkanik gunung api, ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi keselamatan masyarakat, utamanya masyarakat disekitar wilayah bencana. 

Keberadaan petugas PGA akan sangat terasa saat gunung yang mereka pantau menunjukkan aktivitas vulkanik yang meningkat, mereka akan terus dicari-cari banyak pihak sebagai sumber informasi utama bagi masyarakat. Informasi terkini dan akurat dapat meminimalisir jatuhnya banyak korban baik jiwa maupun harta. 

"Memberikan rasa aman adalah kewajiban kita, sesuai dengan amanat yang terkandung didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Negara berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa", sehingga sudah selayaknya negara harus memberikan rasa aman, dan bersama masyarakat berperan aktif dalam penanggulangan bencana," ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam sambutannya di acara Peringatan 100 Tahun Pengamatan Gunung Api di Indonesia, Rabu (16/9). 

Upaya mitigasi bencana yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi risiko bencana. Upaya yang dilakukan sebelum bencana seperti penyelidikan, penelitian dan pemetaan potensi bahaya yang ditindaklanjuti dengan pemantauan untuk dapat memberikan peringatan dini sehingga semua pihak dapat melakukan kesiapsiagaan guna mengurangi atau meniadakan dampak yang ditimbulkan akibat kejadian alam. 

Kementerian ESDM pada saat ini juga berperan aktif dalam pengurangan risiko bencana sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya. Pembuatan peta-peta kebencanaan geologi, seperti peta kawasan rawan bencana gunung api, gempa bumi, tsunami dan gerakan tanah disertai rekomendasi teknis, serta mensosialisasikan ke masyarakat di kawasan rawan bencana. 

Senada, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Eko Budi Lelono mengatakan, misi yang diemban Kementerian ESDM dalam meminimalkan korban jiwa manusia dan kerugian harta benda dari bencana geologi dilakukan oleh Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemantauan gunung api yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," jelas Eko. 

Kegiatan pemantauan gunung api di Indonesia sudah memasuki usia 100 tahun, suatu jangka waktu yang cukup lama untuk pengembangan suatu sistem pemantauan gunung api. "Sesuai dengan Visi dan Misi yang ada, PVMBG bertekad menjadi institusi yang utama dan terpercaya di bidang mitigasi bencana letusan gunung api, gerakan tanah, gempabumi dan tsunami untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda serta memberikan rasa aman kepada masyarakat," jelas Eko. 

Saat ini, Eko menambahkan, institusi pemantauan gunung api akan terus melakukan penyempurnaan terhadap sistem pemantauan serta daya dukung sarana prasananya yang mengacu pada standar pemantauan gunung api dunia. Seiring dengan teknologi pemantauan yang semakin maju saat ini, kegiatan pemantauan gunung api dapat dilaksanakan dalam jarak yang cukup aman dari sumber aktivitas gunung api, nyaman, serta resposif dalam mendukung tugas mitigasi bencana gunung api. 

Kecepatan dan ketepatan menyampaikan informasi akan memberi dampak positif bagi banyak pihak dan masyarakat serta akan meminimalisir jatuhnya korban jiwa dan harta masyarakat. 

"Berita kejadian bencana geologi di seluruh wilayah Indonesia sudah dapat diperoleh masyarakat melalui media-media elektronik yang tersebar banyak dan sangat mudah diakses berbagai kalangan, baik itu berita kejadian erupsi gunung api, gempa bumi-tsunami dan gerakan tanah," pungkas Eko. (p/ab)