Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ganja dalam Lego Pesanan Pelajar

By Admin

nusakini.com--Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan ganja/marijuana (Cannabis sativa) dengan modus baru, disembunyikan dalam paket mainan Lego. 

Ganja, yang merupakan narkotika golongan I tersebut dipesan oleh seorang pelajar berinisial FS (16) yang berdomisili di Jakarta. Total barang bukti yang disita petugas dari penggagalan upaya penyelundupan ini total 258 gram ganja berbagai merk. Ganja tersebut diketahui milik dua orang tersangka, masing-masing berinisial AMM (31) dan JAY (20). 

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean A Jakarta Chairul Saleh menguraikan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Halim Perdanakusuma atas paket kiriman dari Amerika Serikat (AS) pada 18 Agustus 2016 lalu. 

"Pengungkapan pengiriman ganja yang terjadi pada 18 Agustus 2016 lalu, berawal dari kecurigaan petugas terhadap satu paket pengiriman mainan anak Lego yang diangkut oleh pesawat cargo My Indo Airlines dari Singapura," jelasnya pada Rabu (24/08), sebagaimana dikutip dari laman Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). 

Ia merinci, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan delapan kemasan plastik berisi dedaunan yang disembunyikan di dasar kotak dan lima kemasan plastik berisi dedaunan yang disisipkan di antara Lego. “Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui barang tersebut merupakan bagian tanaman genus Cannabis yang dikeringkan,” tambahnya. 

Selanjutnya, Tim Narkotik Bea Cukai dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Udara, dan Kepolisian Resort Jakarta Timur melakukan pengembangan dan berhasil menangkap penerima dan pemilik barang di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat diperiksa, FS mengaku, ganja tersebut akan diedarkan di kalangan pelajar di Jakarta. 

Sebagai tindak lanjut, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut. Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi berjanji, akan menangani kasus ini sesuai hukum dan aturan yang berlaku. BNN juga melakukan penelusuran terhadap adanya fakta peredaran ganja/marijuana di kalangan pelajar.(p/ab)