Cintai Negeri Dengan Patuh Bayar Pajak

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap pajak merupakan wujud sikap cinta kepada negeri. “Bayarlah pajak karena itu bentuk kecintaan yang nyata pada republik,” tegas Menkeu saat sosialisasi Amnesti Pajak yang berlangsung di Aula Hotel Intercontinental, Bandung kemarin.  Ia berharap, salah satu wujudnya adalah dengan ikut sertanya para Wajib Pajak dalam Amnesti Pajak. 

Menurut Menkeu, kebijakan Amnesti Pajak dapat menghapus seluruh pajak terutang, termasuk sanksi administratif dan pidana pajak sebelum 31 Desember 2015. “Namun, perkecualian untuk wajib pajak yang tengah dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh Kejaksaan juga tetap berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Amnesti Pajak,” tambahnya. 

Saat ini, untuk menunjang pelaksanaan Amnesti Pajak di lapangan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah peraturan pelaksanaan. Saat ini, 55 perusahaan telah ditunjuk sebagai gateway penampung dana dari amnesti pajak, sehingga memudahkan para wajib pajak yang ingin mengikuti amnesti. “Sudah ada 18 bank, 18 manajer investasi, dan 19 pedagang efek sebagai gateway,” jelas Menkeu. (p/ab)