Dalam Pengaruh Miras, Pria Ini Tega Tikam Temannya Sendiri dengan Gunting

By Admin


nusakini.com - Makassar - Polsek Makassar berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berprofesi buruh bangunan yang melakukan penikaman dengan menggunakan gunting.

Kejadian bermula saat tiga orang berteman ini tengah menggelar pesta miras di jalan Muhammad Yamin Makassar, Rabu (12/1). 

Kapolsek Makassar Kompol Yusrizal mengatakan awal mulanya karena pelaku tersinggung dengan perilaku dari korban yang sempat melakukan pemukulan duluan. 

Pelaku tidak menerima perlakuan tersebut. Maka pelaku pulang kerumah dan mengambil gunting, kata Kompol Yusrizal, Kamis (13/01/2022) saat di temui di Kantor Polsek Makassar.

Kemudian, lanjutnya, pelaku datang dan berhasil melukai kedua korban dengan menggunakan gunting.

Satu korbannya itu terkena Luka tusuk di punggung sebelah kiri yang nama Wahyu (25) Tahun dan korban kedua punggung sebelah kiri dan lutut yang bernama Ilham (25) Tahun”, paparnya. 

Pelaku sendiri berinisial (S) berusia (35) Tahun berprofesi buruh bangunan awalnya karena pesta miras dan tersinggung dengan korban dan korban pun dilarikan pada Rumah Sakit Pelamonia Makassar dalam keadaan rawatan intensif. 

Sementara pelaku di jerak dengan Pasal 351 Ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara. [Konten Media Partner: dailymakassar.id]