Dirancang Miliki Data Akurat, Neraca Komoditas Mudahkan Proses Perizinan Ekspor dan Impor

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Pemerintah terus melakukan penyederhanaan, percepatan, dan transparansi perizinan serta kemudahan berusaha dalam rangka peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha. Kualitas pelayanan yang terintegrasi dan transparan menjadi syarat wajib untuk menciptakan kondisi tersebut, terutama dalam pengelolaan ekspor impor.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Stranas PK, Lembaga National Single Window, dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait bersinergi untuk membangun Neraca Komoditas sebagai dasar pertimbangan kebijakan Pemerintah di bidang ekspor dan impor, sehingga permasalahan yang selama ini ada dalam pengelolaan kebijakan ekspor dan impor dapat diatasi.

Neraca Komoditas akan disediakan dalam suatu sistem interface tunggal terintegrasi dengan Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW). Untuk penyelesaian proses perizinan ekspor dan impor, pelaku usaha cukup berhubungan dengan SNANK dan selanjutnya SNANK akan mengalirkan data dan informasi dari pelaku usaha kepada K/L terkait. Sistem pelayanan perizinan ekspor dan impor secara terintegrasi diharapkan dapat memudahkan pelaku usaha serta menghilangkan redundansi dan duplikasi data.

“Neraca Komoditas akan menjamin dari sisi kebutuhan baik yang diajukan oleh pelaku usaha maupun yang sudah diverifikasi oleh K/L teknis, kemudian dari sisi neracanya sendiri dan dari izin yang diterbitkan nanti akan sinkron semua datanya. Ini kira-kira gambaran secara umum pemikiran kita mendorong adanya Neraca Komoditas,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada acara Talkshow Neraca Komoditas - LNSW Festival 2022 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan.

Guna merealisasikan kebijakan pengaturan ekspor dan impor yang akurat dan tepat sasaran, Pemerintah menetapkan penyusunan Neraca Komoditas dengan norma lengkap, detail, dan akurat mengenai data dan informasi terkait kebutuhan dan pasokan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Apabila diperlukan, K/L dapat melakukan verifikasi terhadap rencana kebutuhan yang berasal dari usulan pelaku usaha berdasarkan manajemen risiko.

Dalam meningkatkan transparansi dan sinergitas kebijakan pengaturan ekspor dan impor di K/L terkait, norma Neraca Komoditas mengatur sharing data realisasi ekspor dan impor dari Kementerian Keuangan dan data persetujuan ekspor dan persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan kepada K/L terkait melalui SNANK. Di samping itu, Presiden dan K/L terkait akan mendapatkan hak akses pada dashboard SNANK sehingga dapat memonitor kondisi Neraca Komoditas dan situasi ekspor dan impor secara real time.

“Ini pembelajaran sangat bagus, bagaimana kita mengintegrasikan banyak sistem membuat semuanya transparan sejak perencanaan awal sampai keputusan bersama-sama,” ungkap Susiwijono Moegiarso Sekretaris Kemenko Perekonomian.

Penetapan komoditas yang penerbitan perizinan berusaha di bidang impornya dilaksanakan berdasarkan Neraca Komoditas akan dilakukan secara bertahap. Pentahapan komoditas yang dilakukan pada tahun 2021 terdiri atas komoditas beras, gula, daging lembu, pergaraman, dan perikanan. Pentahapan komoditas lainnya akan dilakukan pada tahun 2022. Sehingga dalam hal Neraca Komoditas belum tersedia, penerbitan perizinan ekspor dan impor dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang tersedia.

Tujuan utama dari Neraca Komoditas yaitu terlaksananya pemberian perizinan ekspor dan impor yang transparan dan berdasarkan data yang akurat serta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh K/L terkait dari hulu ke hilir. Selain itu, dari perspektif pengembangan industri, keberadaan Neraca Komoditas akan menyediakan data yang lengkap, detail, dan akurat mengenai kebutuhan dan pasokan bahan baku dan/atau bahan penolong untuk industri dalam negeri.

Sementara dari sisi pelaku usaha diharapkan mendapatkan kepastian dalam berusaha, transparansi dalam proses penerbitan ekspor dan impor, jaminan kepastian pasokan bahan baku dan bahan penolong, dan sebagai dasar forecasting pengembangan bisnis di masa masa yang akan datang.

Acara Talkshow Neraca Komoditas - LNSW Festival 2022 yang diadakan secara hybrid juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekjen Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kepala LNSW M. Agus Rofiudin, dan Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal & Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita.(rls)