Direktur Indef Sarankan Pemerintah Kaji Ulang Holding PGN Ke Pertamina

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Karena mengacuh pada kepemilikan saham Perusahaan Gas Negara (PGN) masih ada dimiliki swasta dan porsinya cukup besar, maka Pemerintah diminta agar bisa mengkaji ulang bentuk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi.

Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati di Jakarta, Sabtu (23/4/2016) mengatakan, dengan holding tersebut, maka pihak pemegang saham, termasuk swasta akan mendapatkan banyak keuntungan secara keuangan dan juga fasilitas dari pemerintah.

Oleh karena itu Enny menegaskan, pemerintah harus mempertimbangkan lebih matang terkait keinginan untuk melebur PGN menjadi anak perusahaan Pertamina.

"Perlu diketahui, 43 persen saham PGN masih dimiliki oleh swasta", tegas Enny.

Enny menambahkan, seharusnya pemerintah mengklarifikasi dulu soal saham swasta di PGN, oleh karena ini sangat berpotensi menimbulkan polemik dalam menentukan kebijakan strategis kalau ini tidak diselesaikan proses dan skema mergernya nanti.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku, saat ini tengah mempersiapkan pembentukan holding BUMN energi pada tahun ini. Dia memastikan bakal menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT Pertamina (Persero).

Dalam penggabungan tersebut, BUMN bakal melakukan skema penggabungan harta yang bukan berupa uang tunai melainkan dalam bentuk aktiva dari para pemegang saham dalam penyertaan modal perseroan atau disebut inbreng.

"Jadi kita inbreng namanya. Nanti kita juga harus melaporkan ini tentunya ke DPR. Tapi prosesnya sedang berjalan semua. Kemarin bicara ke Kemenkeu yang akan selesai Pertamina dan ada beberapa yang selesai lagi. Insya Allah kalau bisa kita sebelum hari raya. Tahun ini rencananya," jelas Rini.(if/mk)