Ditjen Hubla Lakukan Ramp Check Kapal dalam Rangka Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017

By Admin

nusakini.com - Dalam rangka menjelang hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah melakukan serangkaian persiapan penyelenggaraan angkutan laut agar masyarakat dapat menggunakan jasa transportasi laut dengan selamat, aman, lancar, nyaman dan terkoordinasi.

Salah satunya adalah dengan melakukan ramp check sarana dan prasarana transportasi laut termasuk kapal penumpang di sejumlah pelabuhan yang diperkirakan mengalami lonjakan penumpang pada periode Natal dan Tahun Baru 2017 guna memastikan aspek standar kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayarannya terpenuhi.

Adapun ramp check dimaksud, dilaksanakan didasarkanoleh Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. UM.008/69/8/DJPL.16 tanggal 21 September 2016tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal (Ramp Check) Secara Terus Menerus Pada Seluruh Kapal Berbendera Indonesia, yang menginstruksikan para Kepala Kantor Kesyahbandaran, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala KSOP Kelas I s/d V dan Kepala UPP Kelas I s/d III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal terhadap seluruh kapal yang berada/beroperasi di wilayah kerjanya.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan guna menjamin kepastian keselamatan dan keamanan para pengguna jasa transportasi laut serta tidak mentolerir adanya temuan kelalaian dan kekurangan pada saat pemeriksaan kelaikan kapal tersebut.

“Masing-masing Kepala Kantor di UPT Ditjen Hubla agar melaksanakan ramp check kelaiklautan Kapal Penumpang dan melaporkan hasilnya kepada Dirjen Hubla sesuai dengan format laporan pemeriksaan kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2017 agar dapat ditindaklanjuti,” ucap Tonny.

Pada pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2017 ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengirimkan tim pemeriksaan kelaiklautan kapal penumpang dari pejabat dan petugas Marine Inspector, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Adapun pelaksanaan uji petik Kapal Penumpang angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2017 telah dilakukan di beberapa lokasi pelabuhan seperti Pelabuhan Merak dan Makassar. Selanjutnya ramp check akan dilaksanakan di Pelabuhan Belawan, Ambon, Balikpapan, Nunukan, Sorong, Tanjung Emas Semarang, Tanjung Perak Surabaya, Lembar, Batam, Manado dan Bitung.

“Ramp check ini dilakukan oleh Ditjen Hubla yang tujuannya memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran. Jadi ramp check ini tidak hanya dilakukan menjelang angkutan Laut Natal dan Tahun Baru saja atau hari-hari besar atau libur lainnya tapi dilakukan berkala dan periodik setiap saat,” ujar Tonny.

Selain memastikan kelaiklautan kapal dan keselamatan pelayaran, Ditjen Hubla juga memastikan bahwa semua Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal yang melayani angkutan Laut Natal dan Tahun Baru 2017 dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran.

Selanjutnya, guna menyiapkan penyelenggaraan angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2017, Direktur Jenderal Perhubungan Laut telah mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: UM.08/88/14/DJPL-16 tanggal 28 November 2016 tentang Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017.

“Saya juga meminta kepada kepala UPT agar di Posko tersebut dapat menginventarisir kesiapan sarana dan prasarana pelabuhan serta data potensi armada kapal angkutan penumpang/RoRo, kapasitas angkut, trayek, dan waktu per round voyage yang menyinggahi pelabuhan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” lanjut Tonny.

Adapun Posko Angkutan Laut Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 tersebut akan dimulai dari periode 18 Desember 2016 s.d. 8 Januari 2017 dengan tugas menyiapkan data prediksi jumlah penumpang naik/turun yang terbagi atas periode Pra Natal 18 s.d. 24 Desember 2016, periode Natal dan Tahun Baru 25 Desember 2016 s.d. 1 Januari 2017 dan periode pasca Tahun Baru 2 s.d. 8 Januari 2017 dengan 52 pelabuhan pantau. (pr/eg)